Mendikbud Perintahkan Dirjen Gtk Tingkatkan Tunjungan Guru Honorer

Dalam rangka memenuhi janji untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, Mendikbud telah memerintahkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk meningkatkan tunjangan guru honorer. Informasi tersebut tersirat dalam rilis informasi yang dimuat .http://edukasi.sindonews.com/ dalam berita yang berjudul Pemerintah Tambah Tunjungan Guru Honorer.


Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, sebagai dirjen yang baru saja dilantik dia diminta khusus oleh Mendikbud Anies Baswedan untuk menaikkan tunjangan fungsional bagi guru honorer. Saat ini Kemendikbud mempunyai skema tunjangan fungsional per satu guru honorer Rp300.000 perbulan. 

“Kuota tunjangan itu sangat kecil. Ini yang akan kita coba tingkatkan agar guru honorer semakin bermartabat,” katanya di Kantor Kemendikbud, Djakarta Selatan, Jumat (19/6/2015).

Diketahui, tahun ini tunjangan Rp300.000 perbulan diberikan kepada 59.916 guru not PNS. Pranata menjelaskan, berapa nominal tambahan tunjangan dan darimana sumber dananya memang belum dapat dipastikan. 

Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menambah tunjangan guru honorer. Penambahan ini dimaksudkan agar hidup guru honorer lebih bermartabat.

Timnya sedang bekerja dan dalam satu atau dua bulan ke depan sudah akan dapat dipastikan formulanya. “Saya sedang kalkulasi dengan teman-teman bentuknya seperti apa. Yang penting kewajibannya (pemerintah) harus ada,” terang Pranata.





= Baca Juga =



0 Comments

Post a Comment