Ini ada informasi pencairan tunjangan sertifkasi guru periode iii dan four tahun 2014 setiap Guru wajib memiliki SKTP periode ii yang diterbikan berdasarkan information semester ane tahun pelajaran 2014/2015 yang dikirim melalui aplikasi dapodikdas 3.00. Untuk memastikan ketepapan information dan ada terbit atau belumnya SKTP sebaiknya setiap guru mengeceknya melalui Cek Data Guru atau Cek SKTP Pada Laman Lapor Tunjangan Dikdas. Di awal bulan September 2014 ini Cek Data Guru Atau Cek SKTP mulai diuptodate dengan penampilan atau wajah baru. Inilah contoh wajah baru Cek Data Guru atau Cek SKTP
Dari tampilan Cek Data Guru atau Cek SKTP tersebut terlihat ada sedikit perbedaan dibadingkan fitur sebelumnya. Pada laman Lapor Tunjangan Dikdas terbaru ini ditambahkan NRG sebagai user login selain dapat juga menggunakan NUPTK. Fitur lain yang membedakan dari tampilan sebelumnya adalah adanya pilihan semester ane tahun pelajaran 2014/2015 atau semester ii tahun pelajaran 2015.
Bagi Bapak/Ibu Guru yang akan melakukan Cek Data guru sekaligus Cek SKTP silahkan login ke Lapor Tunjangan dikdas pada alamat http://223.27.144.195:8081/index.php, http://223.27.144.195:8082/index.php, http://223.27.144.195:8083/index.php, http://223.27.144.195:8084/index.php, http://223.27.144.195:8085/index.php, http://223.27.144.195:8086/index.php, http://223.27.144.195:8087/index.php, http://223.27.144.195:8088/index.php, http://223.27.144.195:8089/index.php, http://223.27.144.195:8000/index.php.
Setelah Anda berhasil masuk ke laman Lapor Tunjangan Dikdas silahkan Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi. Kemudian Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD dimana : YYYY = tahun lahir four digit; MM = bulan ii digit; DD = tanggal ii digit. contoh : Tanggal lahir 10 Januari 1968 maka cara menuliskannya :19680110
Jika masih terdapat ke tidak sesuaian information di lembar information PTK dengan information riil, maka lakukan pengecekan information Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang.
Untuk information SKTP silahkan dilihat di bagian bawah Lembar Lapor Tunjangan Dikdas di situ terdapat laporan penerbitan SK Tunjangan, apabila SKTP sudah diterbitkan.
MOHON DIPERHATIKAN! SAAT INI APLIKASI MASIH DALAM TARAF UJI COBA, OLEH KARENA ITU MUNGKIN ADA DATA YANG SUDAH DITAMPILAKAN DAN ADA PULA DATA YANG BELUM DITAMPIKAN
Berikut ini link Alternatif Cek Data guru atau Cek SKTP melalui portal Lapor Tunjangan Dikdas atau Cek Lembaran PTK di bawah untuk mengetahui information PTK sekaligus Info SK.
Sumber: http://ainamulyana.blogspot.com/
0 Comments
Post a Comment