Untuk pertama kalinya, Kementerian pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Lomba Guru Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan (PPKn - PKn) Sekolah Menengah Pertama / SMP tingkat Nasional tahun 2015.
Lomba Guru PKn - PPKN SMP Tingkat Nasional tahun 2015 dilatarbelakangi karena Guru PPKn SMP memiliki peran yang strategis sebagai ujung tombak pendidikan kesadaran berkonstitusi bagi peserta didik pada tataran satuan pendidikan. Oleh karena itu guru PPKn SMP dan peserta didik sebagai komponen masyarakat dan warga negara, perlu ditingkatkan pengetahuan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan kesadaran berkonstitusinya dengan menjunjung tinggi Pancasila dan UUD NKRI Tahun 1945 sebagai sumber dari segala hukum NKRI.
Tujuan diselenggarakannya lomba guru PKn - PPKn SMP tahun 2015 adalah :
1. mendorong peningkatan semangat dan motivasi guru PPKn SMP dalam pelaksanaan tugas ke profesi an nya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa;
2. menumbuhkembangkan budaya sadar berkonstitusi bagi guru PPKn SMP, peserta didik, dan masyarakat;
3. mempublikasikan pengalaman terbaik pembelajaran kesadaran berkonstitusi;
4. memberikan penghargaan kepada guru PPKn SMP yang berprestasi.
Tema lomba guru PPKn SMP tahun 2015 adalah “Implementasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara ” .
![]() |
Lomba Guru PKn PPKn 2015 |
'
Persyaratan Peserta lomba guru PPKn SMP tahun 2015
1. Syarat Umum lomba guru PPKn SMP tahun 2015 :
a. Guru PPKn SMP yang berstatus PNS atau bukan PNS yang tidak sedang atau sedang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau dalam proses peng angkatan sebagai kepala sekolah;
b. Minimal Sarjana (S1) PPKn dan terdaftar pada DAPODIK yang dibuktikan dengan melampirkan bukti fisik;
c. Mempunyai masa kerja sebagai guru PPKn SMP sekurang -kurangnya 5 (lima ) tahun dan dibuktikan dengan south K pengangkatan sebagai PNS atau SK/Surat Penugasan dari Badan Penyelenggara/yayasan/kepala sekolah bagi guru bukan PNS, yang dibuktikan dengan melampirkan bukti fisik ;
d. Aktif melaksanakan tugas pembelajaran PPKn dengan beban mengajar sekurang -kurangnya 24 jam tatap muka per minggu atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan untuk guru yang one thousand endapat tugas tambahan, yang dibu ktikan dengan surat keterangan kepala sekolah;
e. Belum pernah dijatuhi hukum an disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin, dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah dan diketahui oleh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
2. Syarat khusus lomba guru PKn - PPKn SMP tahun 2015 :
a. Menyerahkan 1 (satu) rangkap dokumen portofolio dari kinerja three (tiga ) tahun terakhir seperti tertuang pada lampiran 1a, 1b dan 1c;
b. Menyerahkan 1 (satu) jenis karya tulis ilmiah private ii ( dua) tahun terakhir yang belum pernah diikutsertakan pada lomba guru PPKn SMP tingkat nasional atau sejenisnya sebanyak three (tiga) rangkap, dengan teknik dan sistematika penulisan seperti tertuang pada lampiran 2 dengan encompass seperti lampiran 3;
c. Menyerahkan three (tiga) rangkap deskripsi evaluasi diri seperti tertuang pada lampiran four ;
d. Menyerahkan surat pernyatan integritas yang ditandatangani oleh guru yang bersangkutan di atas materai Rp 6000,00 seperti tertuang pada lampiran v ;
e. Menyerahkan pernyataan memilki DAPODIK, NUPTK dan melaksanakan pembelajaran yang ditandatangani oleh kepala sekolah di atas materai Rp 6000,00 second eperti tertuang pada lampiran 6;
f. Menyerahkan halaman pengesahan karya tulis ilmiah yang ditandatangani oleh kepala sekolah seperti tertuang pada lampiran 7.
Mekanisme dan Alur lomba guru PPKn SMP tahun 2015
a. Tingkat Satuan Pendidikan .
1) Menyeleksi peserta lomba guru Pkn PPKn SMP tingkat satuan pendidikan;
2) Menetapkan 1 guru PPKn sebagai nominasi lomba guru PPKn SMP terbaik ;
3) Memfasilitasi guru PPKn SMP untuk melengkapi dokumen lomba guru PPKn SMP terbaik ;
4) Mengusulkan 1 (satu) guru PPKn SMP terbaik lengkap dengan dokumen yang dipersyaratkan ke dinas pendidikan kabupaten/kota .
b. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
1) Menyeleksi peserta lomba guru Pkn PPKn SMP tingkat kabupaten/k ota;
2) Menetapkan 1 guru PPKn sebagai nominasi lomba guru PPKn SMP terbaik ;
3) Memfasilitasi guru PPKn SMP untuk melengkapi dokumen lomba guru PPKn SMP terbaik ;
4) Mengusulkan 1 (satu) guru PPKn SMP terbaik lengkap dengan dokumen yang dipersyaratkan ke dinas pendidikan provinsi.
c. Tingkat Provinsi .
1) Menyeleksi peserta lomba guru PKn PPKn SMP tingkat provinsi ;
2) Menetapkan three guru PPKn sebagai nominasi lomba guru PPKn SMP terbaik;
3) Memfasilitasi guru PPKn SMP untuk melengkapi dokumen lomba guru PPKn SMP terbaik;
4) Mengusulkan 3 (tiga) guru PPKn SMP terbaik lengkap dengan dokumen yang dipersyaratkan k e Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemendikbud.
d. Tingkat Nasional .
Direktorat P2TK Dikdas , Ditjen Dikdas, Kemendikbud melaksanakan:
1) seleksi peserta lomba guru PPKn SMP ;
2) penen tuan 34 nominator dari 102 guru PPKn SMP ;
3) penetapan 10 besar terbaik guru PPKn SMP ;
4) Pemberian penghargaan .
Pengiriman Dokumen
Batas Waktu Penerimaan dan Alamat Pengiriman Dokumen
1) Naskah lomba guru PPKn SMP paling lambat diterima tanggal xxx September 2015.
2) Naskah lomba dikirimkan ke alamat:
Subdit PTK SMP, Direktorat P2TK Dikdas
Ditjen Dikdas, Kemendikbud
Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung C Lantai 18
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan
Jakarta Pusat 10270
Catatan: di bagian sampul luar ditulis dengan huruf kapital
LOMBA GURU PPKn SMP TINGKAT NASIONAL
Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti Lomba Guru PKn - PPKn SMP Tingkat Nasional Tahun 2015 silahkan download panduan di bawah ini
0 Comments
Post a Comment