Selamat memperingati HUT PGRI ke 72 dan Hari Guru Nasional Tahun 2017. Tema Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2017 adalah “Membangkitkan Kesadaran Kolektif Guru dalam Meningkatkan Disiplin dan Etos Kerja untuk Penguatan Pendidikan Karakter”. Hari Guru Nasional bukanlah hari libur nasional, tetapi hari yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai bentuk penghargaan terhadap guru. Di Republic of Indonesia peringatan Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November. Lalu, mengapa tanggal 25 Nov diperingati sebagai hari guru nasional? Bukankah tanggal 25 Nov merupakan hari lahirnya Persatuan Guru Republik Republic of Indonesia (PGRI)
Hari Guru Nasional memang diperingati bersamaan dengan perayaan ulang tahun Persatuan Guru Republik Republic of Indonesia (PGRI). Ini bermula dengan perjuangan para guru Tanah Air melalui Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang didirikan pada tahun 1912. Organisasi unitaristik ini beranggotakan para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Umumnya mereka bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua. Di masa yang sama, berkembang juga organisasi guru dengan beragam latar belakang seperti keagamaan, kebangsaan, dan lainnya.
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dengan pihak Belanda. Secara bertahap, jabatan Kepala HIS (Hollandsch Inlandsche Schoo atau sekolah Belanda untuk bumiputera) mulai diambil alih orang Indonesia. Akhirnya, terbitlah cita-cita kesadaran bahwa perjuangan para guru Republic of Indonesia tak lagi tentang perbaikan nasib maupun kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi memuncak menjadi perjuangan nasional.
Pada masa Pemerintah Jepang banyak organisasi yang ditutup termasuk PGI. Barulah setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, PGI kembali menggeliat. Kongres Guru Republic of Indonesia digelar pada 24–25 Nov 1945 di Surakarta. Para peserta kongres sepakat menghapuskan semua organisasi dan kelompok guru berlatar belakang perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku. Inilah cikal bakal bersatunya guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Republic of Indonesia yang baru dibentuk. Saat itu, Mereka akhirnya meresmikan kelahiran Persatuan Guru Republik Republic of Indonesia (PGRI) pada 25 Nov 1945 dengan tiga tujuan utama, yakni:
1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khusus
Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Republic of Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Guru merupakan salah satu komponen yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk mencapai tujuan nasional mencerdaskan bangsa. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.
Dedikasi, tekad, dan semangat persatuan dan kesatuan para guru yang dimiliki secara historis tersebut perlu dipupuk, dipelihara dan dikembangkan sejalan dengan tekad dan semangat era global untuk masa depan bangsa. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru. Guru harus menjaga solidaritas dan soliditas bersama komponen lainnya. Guru harus berupaya menjaga kebersamaan dan menghindari perpecahan antar sesamanya.
Sebagai penghormatan kepada guru dan PGRI, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November, hari kelahiran PGRI, sebagai Hari Guru Nasional, yang kemudian dimantapkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sejak tahun 1994 setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional dan Hari Ulang tahun PGRI secara bersama-sama.
0 Comments
Post a Comment