Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pendataan Kip Dan Panduan Pengisian Kip Pada Aplikasi Dapodik

Dalam rangka mensuksekan Program Kartu Republic of Indonesia Pintar (KIP),  Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17/D/KU/2016 tentang Pendataan Kartu Republic of Indonesia Pintar (KIP) pada Aplikasi Dapodik.




Berikut ini Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17/D/KU/2016 tentang Pendataan Kartu Republic of Indonesia Pintar (KIP) pada Aplikasi Dapodik




Unduh Surat Edaran, klik disini.


Unduh Panduan Pengisian KIP pada Aplikasi Dapodik, klik di sini.



= Baca Juga =



Related Posts

0 Comments

Post a Comment