Rubrik Intermezo. Informasi yang dirilis dalam news.detik.com, seorang dokter cantik yang menjadi terdakwa kasus UU Kesehatan diusir oleh hakim gara-gara berpakaian seksi yang memperlihatkan paha mulus.
Saat duduk itulah, rok yang di atas lutut semakin tertarik ke atas sehingga paha mulusnya sedikit terpampang. Di saat yang sama, belahan dada si dokter cantik sedikit terlihat.
"Saya kaget, kok seperti ini. Lalu saya meminta dia keluar mengganti bajunya," kata ketua majelis Nawawi Pamolango, Kamis (11/12/2014).
Dokter cantik itu pun bergegas keluar. Sidang lalu di-break seraya menunggu dokter cantik itu berganti pakaian. Dalam hitungan xv menit, ia kembali hadir dengan baju baru berupa wearing clothing batik panjang. Setelah si dokter memakai busana yang lebih sopan, sidang lalu dilanjutkan dengan mendengarkan kesaksian dari BPOM dan dari klinik.
"Saya juga nggak mau seperti di sana (PA Jaksel) dan ditegur (MA)," ujar Nawawi.
Tidak hanya Nawawi, salah satu anggota majelis hakim yang sama-sama berjenis kelamin perempuan juga menilai pakaian si dokter cantik itu kurang sopan. Rencananya, sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan saksi ahli.
Masih ingat kasus Pengadilan Agama Djakarta Selatan (PA Jaksel) mengizinkan Nikita Mirzani bersidang dengan baju seksi sehingga dikritik Mahkamah Agung? Tidak mau senasib dengan PA Jaksel, majelis hakim di Bandung 'mengusir' dokter cantik yang dinilai berbaju seksi.
Kisah pengusir secara halus seoarng dokter cantik yang berpakaian seksi hingga memperlihatkan paha mulus ini ternyata sudah sampai kepada pimpinan KY dan mendapat tanggapan yang postif. "Ketegasan hakim PN Bandung itu diharapkan menjadi contoh-contoh hakim lain di pengadilan manapun, walau yang datang artis sekali pun," kata pimpinan KY, Imam Anshori Saleh kepada detikcom, Jumat (12/12/2014).
Berbeda dengan news.detik.com, informasi yang diperoleh dari merdeka.com menyatakan bahwa hakim hanya menegur dan memperingatkan seorang dokter cantik yang berpakaian seksi sehingga memperlihatkan paha mulusnya.
Ini ceritanya, Seorang wanita cantik yang juga dokter kecantikan di Bandung, Jawa Barat, menjadi perhatian pengunjung juga hakim di Pengadilan Negeri Bandung. Sebabnya, dokter yang diketahui berinisial T itu memakai rok yang terlalu pendek.
Waktu itu, Dokter T tengah menghadiri sidangnya sebagai terdakwa yang dijerat UU Kesehatan. Agenda persidangan mendengarkan keterangan para saksi.
"Iya itu di sidang kasus UU Kesehatan. Terdakwanya dokter kecantikan berinisial T," kata Majelis Hakim, Nawawi Pamolamo, saat berbincang dengan wartawan, Jumat (12/12). Hakim Nawawi menjadi ketua majelis dalam persidangan kasus itu.
Saat persidangan dimulai, Dokter T pun duduk di kursi terdakwa. Saat itulah, entah karena sempit atau memang pendek, rok Dokter T terangkat hingga memperlihatkan bagian pahanya.
"Dia pakai rok di atas lutut. Terus duduk di kursi otomatis ke angkat," jelasnya.
Cara duduk dokter T rupanya membuat risih seorang hakim anggota wanita yang juga menangani perkara ini. Dokter T pun akhirnya ditegur.
"Nah hakim anggota (perempuan) risih. Akhirnya saya bilang 'Bu alangkah baiknya jika roknya di bawah lutut, pasti lebih cantik'," cerita Hakim Nawawi mengulang perkataannya saat menegur dokter T.
Mendapatkan teguran itu, Dokter T tersentak dan berjanji memakai pakaian yang lebih rapi di persidangan yang akan datang. "Dokter mengiyakan dan minggu depan akan menggunakan pakaian lebih sopan," tambahnya.
Setelah teguran itu, sidang kembali berjalan seperti biasa. "Jadi tidak ada pengusiran, tidak ada skors. Cuma diingatkan. Kita jalan sidang biasa saja," pungkasnya.
Sumber berita: news.detik.com dan merdeka.com
0 Comments
Post a Comment