Daftar Gaji Pns Tahun 2012 Sesuai Pp Nomor Xv Tahun 2012

Dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah akhirnya mengeluarkan keputusan tentang kenaikan gaji PNS tahun 2012 terhitung mulai Januari 2012 dan akan dibayarkan mulai bulan Maret ini. Kenaikan gaji PNS tersebut teruang dalam PP Nomor xv Tahun 2012.
Adapun daftar gaji pokok PNS yang baru dilihat pada tabel berikut ini:

Bagi Anda yang ingin melihat secara jelas tabular array tersebut silahkan klik pada tabular array tersebut, sedangkan apabila akan meng-printnya silahkan copykan pada plan WORD gunaka setting kertas LANDSCAPE. Mudah-mudahan kenaikan gaji ini dapat membawa perubahan etos kerja PNS di Indonesia. Amiin.



= Baca Juga =



Related Posts

0 Comments

Post a Comment