Sistem Informasi Penyetaraan (Sip) Jabatan Fungsional Guru Bukan Pns Khusus Dikmen

Dalam rangka Peningkatan Pelayanan Proses Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS Guru Pendidikan Menengah, dengan hormat Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Subdit Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir telah menyiapkan Sistem Informasi Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS (SIP Jabfung GBPNS) Pendidikan Menengah

Sistem Informasi Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS (SIP JABFUNG GBPNS). Merupakan aplikasi yang  berfungsi untuk percepatan pemberian informasi proses penyetaraan kepada Guru Bukan PNS atau yang dulu dikenal dengan Inpassing. 




Aplikasi ini berisi informasi antara lain informasi dan condition berkas penyetaraan GBPNS, Identitas Guru, Status PAK, konfirmasi PAK dan SK Jabfung dari guru yang telah memenuhi persyaratan, serta alasan penolakan bagi guru yang belum memenuhi persyaratan. Selain itu, aplikasi ini berfungsi juga melakukan evaluasi kinerja dari guru yang bersangkutan berupa card pengisian kuesioner. 

Sedangkan manfaat aplikasi ini untuk dinas yaitu memberikan informasi rekap penyetaraan guru-guru bukan PNS sesuai dengan wilayah masing-masing. 

SISTEM INFORMASI PENYETARAAN (SIP) JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS KHUSUS DIKMEN


Sehubungan hal tersebut disampaikan alamat laman yang bisa digunakan untuk mendapatkan informasi proses penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS yaitu http://223.27.144.205:9091/  dengan user name: NUPTK dan password tanggal bulan dan tahun lahir guru yang bersangkutan. Contoh guru lahir tanggal 12 Juli 1965 maka password ditulis 12071965.

Download Surat Edaran Klik Disini


Link Login Sistem Informasi Penyetaraan (SIP) Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS Klik Disini



= Baca Juga =



0 Comments

Post a Comment