Kian pudarnya budaya Gorontalo dewasa ini, mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat Peraturan Daerah tentang Muatan Lokal (Mulok). Dengan ditetapkannya Petda dalam sidang Paripurna DPRD, Senin (6/7), diharapkan dapat menyeragamkan dan mengatur sistim pendidikan muatan lokal di sekolah-sekolah secara berjenjang.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengungkapkan, ditetapkannya Perda ini sebagai langkah awal untuk merawat dan membangun kembali budaya lokal Gorontalo terutama bagi anak-anak dan generasi muda. "Harus kita akui saat ini budaya lokal Gorontalo khususnya menyangkut penggunaan bahasa daerah sudah sangat menghawatirkan. Anak anak sekarang tidak lagi bisa berbahasa daerah dengan fasih, bahkan malu untuk menggunakannya," terang Rusli.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengungkapkan, ditetapkannya Perda ini sebagai langkah awal untuk merawat dan membangun kembali budaya lokal Gorontalo terutama bagi anak-anak dan generasi muda. "Harus kita akui saat ini budaya lokal Gorontalo khususnya menyangkut penggunaan bahasa daerah sudah sangat menghawatirkan. Anak anak sekarang tidak lagi bisa berbahasa daerah dengan fasih, bahkan malu untuk menggunakannya," terang Rusli.
Kondisi ini membuatnya sangat prihatin dan mendorong untuk mengusulkan pembahasan Ranperda Mulok ke DPRD untuk diterapkan sebagai Perda. Perda ini juga mengatur tentang kurikulum sejarah perjuangan lokal daerah agar bisa diketahui dan dipelajari anak anak di bangku sekolah.
"Kita punya pahlawan yang sudah diakui secara nasional yaitu Bapak Nani Wartabone, yang dikenal dalam Sejarah merebut kemerdekan pada tanggal 23 Januari 1942, dan kita peringati setiap tahun. Ada juga pejuang Djaluddin Tantu yang namanya diabadikan sebagai nama Bandar Udara Gorontalo. Semua itu harus diketahui dan dipelajari dengan baik oleh generasi sesudah kita pada kurikulum muatan lokal," tandasnya.
Lebih lanjut mantan Bupati Gorontalo Utara itu mengemukakan, lahirnya Perda Mulok hanyalah salah satu instrumen kecil untuk membumikan kembali budaya Gorontalo di daerah sendiri. Terpenting saat ini bagaimana semua pihak bisa ikut andil dalam menjaga, merawat dan memasyarakatkan tradisi dan budaya leluhur di tengah tengah masyarakat. "Kalau bukan kita siapa lagi? Kalau bukan sekarang kapan lagi.Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi dukungan DPRD yang mendukung sepenuhnya lahirnya Perda Mulok. Semoga kedepan budaya dan tradisi daerah akan tetap menjadi tuan rumah di daerah sendiri," ujarnya.
0 Comments
Post a Comment