Seleksi CPNS direncanakan mulai dibuka setiap tahun. Adapun persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Bertaqwa kepadaTuhan Yang Maha Esa
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
- Sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan
- Berkelakuan baik
- Sehat jasmani dan rohani dan
- Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan
B. PERSYARATAN KHUSUS
- Berusia serendah-rendahnya xviii (delapanbelas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tigapuluh lima) tahun per-1 Desember 2014, ditunjukkan dengan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah
- Bagi yang usianya lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun sampai dengan forty (empat puluh) dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan masih bekerja terus-menerus sampai dengan dibukanya pendaftaran CPNS , yang dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir.
C. PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai
- Pas foto terbaru berwarna ukuran iv x six cm sebanyak empat lembar
- Fotokopi KTP
Pada persyaratan khusus di tahun 2014 ini, Surat Keterangan berbadan sehat dari Dokter, Kartu Kuning dan SKCK tidak diperlukan lagi untuk berkas pendaftaran CPNS akan tetapi dibutuhkan nanti jika berhasil lulus tes untuk verifikasi akhir.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait dengan proses pendaftaran seleksi CPNS yang terintegrasi. Pelamar dapat membuka portal nasional http://panselnas.menpan.go.id untuk mendaftar seleksi CPNS.
“Pelamar cukup meng-entry Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan email. Lalu memilih instansi yang dilamar,” jelas Direktur Pengolahan Data Iwan Hermanto Soetjipto. Setelah memasukkan syarat yang diperlukan, pelamar akan mendapatkan username dan password untuk membuka portal pendaftaran online SSCN BKN atau portal dari masing-masing instansi. “Tidak bisa mendaftar langsung ke portal instansi masing-masing jika belum mendaftar ke portal nasional,” Iwan menambahkan.
Seleksi pegawai ASN atau CPNS untuk 2014 secara keseluruhan diwajibkan menggunakan sistem calculator assisted examination (CAT). Oleh karena itu, bagi Anda yang belum pernah mengetahui soal-soal seleksi CPNS dengan metode CAT atau menjawab soal secara online diajurkan untuk mencobanya terlebih dahulu agar tidak gagap dalam pelaksanaan tes.
Untuk Anda yang akan mencoba melatih diri menjawab soal-soal seleksi CPNS dengan metode CAT atau menjawab soal secara online, website menpan telah menyediakan sarana latihan seleksi CPNS 2014 dengan membuat simulasi CAT. Bagi Anda yang ingin mencobanya silahkan klik link di bawah ini.
0 Comments
Post a Comment