Penerimaan Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (Stis)

STIS merupakan perguruan tinggi kedinasan yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). BPS Selaku pengelola akan langsung mengangkat lulusan STIS menjadi PNS dan menempatkan mereka di semua unit of measurement BPS yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk tahun 2015, STIS menerima mahasiswa baru melalui dua jalur, yaitu jalur ikatan dinas dan jalur tugas belajar instansi not BPS.

Pada postingan kali ini saya hanya akan membahas mengenai jalur Ikatan dinas saja. Apabila anda ingin mengetahui lebih banyak mengenai jalur tugas belajar instansi not BPS silahkan kunjungi website resmi STIS www.stis.ac.id. Berikut ini adalah beberapa informasi penting terkait dengan PMB STIS Tahun 2015/2016:

Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) Tahun 2015/2016 Jalur Ikatan Dinas

Jalur Ikatan dinas merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA yang setelah lulus akan mendapat gelar Sarjana Sains Terapan SST dan akan diangkat menjadi Calon pegawai Negeri Sipil golongan IIIa. Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan dan mahasiswa mendapatkan tujangan iakatan dinas (uang saku).

Program Studi Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

Studi Sekolah Tinggi Ilmu Statistik atau STIS memiliki two plan studi yaitu :

  1. Statistika
    Program Statistika terbagi menjadi two bidang peminatan yaitu
    • Statistika Ekonomi
    • Statistika Sosial Kependudukan
  2. Komputasi statistik

Syarat Pendaptaran Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik 

Adapun Persyaratan dan Ketentuan

  • Seleksi
    1. Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan mau pun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
    2. Lulus Ujian Nasional SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA.
      • Calon lulusan tahun 2015 dapat melakukan pendaftaran walaupun belum mengikuti Ujian Nasional atau belum ada pengumuman kelulusan. Namun pada waktu Ujian Seleksi Tahap III, harus bisa menunjukkan kelulusannya dengan salah satu dokumen berikut: (a) Ijazah, atau (b) Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan cap sekolah asal, atau (c) Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Nasional.
      • Lulusan sebelum tahun 2015 harus bisa menunjukkan kelulusannya dengan ijazah.
    3. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada kelas XII semester I (nilai bukan hasil pembulatan dan bukan rata-rata).
      • Untuk mata pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran kognitif (pengetahuan) dan afektif (keterampilan), yang dilihat adalah nilai mata pelajaran kognitif.
      • Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS atau plan akselerasi), yang dilihat adalah nilai pada semester sebelumnya saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.
    4. Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2015 (lahir tidak lebih awal dari tanggal 1 Oktober 1993).
    5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS.
    6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
    7. Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang berlaku.
    8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS.
    9. Setelah lulus, bersedia ditempatkan di unit of measurement kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh Republic of Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.
  • Penerimaan
    1. Memenuhi seluruh persyaratan seleksi, lulus ujian nasional, lulus seluruh tahap ujian seleksi, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh STIS.
    2. Seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh negara. Selama mengikuti pendidikan akan diberikan Tunjangan Ikatan Dinas sesuai peraturan yang berlaku.

Cara Pendaptaran Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik

Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara on-line melalui meshing dan dapat dilakukan dari mana pun.

Peserta dapat memilih lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta tidak harus mengikuti ujian sesuai tempat tinggalnya atau tempat di mana yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA.

Jenis Ujian Seleksi  Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik

  • Ujian tahap I: Matematika, Bahasa Inggris, dan Pengetahuan Umum
  • Ujian tahap II: Psikotes
  • Ujian tahap III: Wawancara dan tes kesehatan

Jenis Pendapatan dan Ujian Seleksi  Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik

  1. Pendaftaran (on-line): two Maret s.d. 24 Apr 2015
  2. Ujian tahap I: nine Mei 2015
  3. Pengumuman hasil ujian tahap I: 27 Mei 2015
  4. Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap II (on-line): 25 Mei s.d. 27 Mei 2015
  5. Ujian tahap II (Psikotes): thirty Mei 2015
  6. Pengumuman hasil ujian tahap II: 27 Juni 2015
  7. Ujian tahap III (wawancara dan tes kesehatan): 27 s.d. thirty Juli 2015
  8. Pengumuman hasil ujian tahap III: 8 Agustus 2015
  9. Pemberkasan: 10 s.d. thirteen Agustus 2015
  10. Untuk lebih jelasnya, lihat Jadwal Penting PMB STIS TA 2015/2016

Biaya Seleksi  Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik

  • Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 225.000,- (tiga ratus ribu rupiah),
  • dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, setelah mengisi information pendaftaran secara on-line.
  • Biaya administrasi banking concern ditanggung peserta.
  • Biaya seleksi dan biaya administrasi banking concern yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Prosedur  Seleksi  Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik

Pendaftaran on-line dapat dilakukan dari mana pun melalui Website STIS di https://www.stis.ac.id dengan tata cara sebagai berikut:

  • Calon peserta mengisi information pendaftaran secara on-line di Website STIS.
    1. Mendaftarkan alamat e-mail pada Aplikasi SPMB STIS
    2. Buka Aplikasi SPMB STIS untuk mendaftarkan alamat e-mail anda (bisa dibuka mulai tanggal two Maret 2015).
    3. Anda akan menerima pesan melalui e-mail petunjuk pengisian formulir pendaftaran.
  • Setelah mengisi information pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran.
    1. Setelah anda selesai mengisi formulir pendaftaran, anda akan menerima Nomor Pendaftaran.
    2. Nomor Pendaftaran anda gunakan untuk melakukan login pada Aplikasi SPMB STIS selama proses seleksi berlangsung.
    3. Nomor Pendaftaran juga anda gunakan sebagai Kode Pembayaran untuk melakukan pembayaran biaya seleksi.
  • Kode Pembayaran tersebut kemudian digunakan untuk melakukan pembayaran biaya seleksi melalui Bank BRI atau Bank Mandiri. Anda harus membayar biaya seleksi sebelum batas waktu yang ditentukan pada waktu anda menerima Kode Pembayaran.
  • Calon peserta membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan pada waktu pendaftaran.
  • Biaya administrasi banking concern ditanggung peserta.
  • Pembayaran melalui BRI dapat dilakukan melalui teller di kantor BRI atau melalui ATM BRI tanpa menggunakan no rekening.
  • Cara pembayaran melalui ATM BRI: Pilih Transaksi Lainnya, setelah itu pilih Pembayaran, kemudian pilih Pendidikan, selanjutnya masukkan iii angka Kode Institusi diikuti dengan nine angka Kode Pembayaran. Kode Institusi bisa dilihat pada bill of fare ATM.
  • Pembayaran melalui Bank Mandiri dapat dilakukan melalui teller di kantor Bank Mandiri atau melalui ATM Mandiri dan meshing banking Mandiri tanpa menggunakan no rekening.
  • Cara pembayaran melalui ATM Mandiri: Pilih Pembayaran, kemudian pilih Pendidikan, selanjutnya masukkan Kode Institusi STIS, lalu masukkan nine angka Kode Pembayaran. Kode Institusi bisa dilihat pada bill of fare ATM. Cara pembayaran melalui meshing banking Mandiri: Pilih Bayar, kemudian pilih Pendidikan, selanjutnya Pilih Jasa Pendidikan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik, lalu masukkan nine angka Kode Pembayaran.
  • Calon peserta kembali membuka Website STIS dan memasukkan Nomor Pendaftaran untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
    1. Jika anda membayar melalui BRI, anda dapat langsung mencetak KTPUM.
    2. Jika anda membayar melalui Mandiri, silahkan melakukan aktivasi menggunakan Token yang tercetak pada bukti pembayaran anda di bill of fare Aktivasi. Jika anda tidak melakukan aktivasi dengan token, akan teraktivasi otomatis selambat-lambatkanya H+2 setelah pembayaran.
    3. Setelah melakukan aktivasi, anda dapat mencetak KTPUM.
    4. KTPUM harus dibawa dan dapat ditunjukkan pada setiap proses seleksi.
  • Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.

Bagi yang dinyatakan lulus ujian tahap II dan akan mengikuti ujian tahap III, wajib menyerahkan berkas di bawah ini pada waktu ujian seleksi tahap III (wawancara):

  • Fotokopi Rapor SMA/MA yang telah dilegalisir (halaman information pribadi dan nilai yang dilaporkan).
  • Fotokopi Ijazah SMA/MA yang telah dilegalisir. Bagi yang lulus tahun 2015 tetapi belum memiliki ijazah, dapat digantikan dengan Surat Tanda Kelulusan (SKL) atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) SMA/MA asli atau yang telah dilegalisir.

Pengumuman Hasil Seleksi  Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik

Hasil ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan jadwalnya masing-masing di Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.

Bagi yang dinyatakan lulus seleksi ujian masuk, wajib melakukan pemberkasan, yaitu menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID). Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi atau di Kampus STIS.


Website Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana Seleksi Mahasiwa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik

  • Website resmi STIS adalah https://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB STIS dapat diakses melalui website tersebut.
  • Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Djakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884.
  • Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Republic of Indonesia (kecuali Provinsi DKI Djakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS di http://www.bps.go.id.

Ketentuan lain 

  • Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS. Silakan lihat di sini.
  • STIS tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun.
  • Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan STIS/BPS.



= Baca Juga =



Related Posts

0 Comments

Post a Comment