Pendaftaran Online Calon Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2016

TERNYATA ADA RALAT TERKAIT SELEKSI ATAU PENDAFTARAN CALON INSTRUKTUR KURIKULUM 2013 TAHUN 2016 SILAHKAN BACA RALAT DENGAN MENDOWNLOAD PANDUAN REGISTRASI KURIKULUM 2013 TAHUN 2016  (KLIK DISINI)


Panitia Seleksi (Pansel) Kurikulum 2013 tahun 2016 Kemendikbud mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi sebagai Instruktur Kurikulum 2013.

Tugas dan fungsi Instruktur Kurikulum 2013 selengkapnya dapat dilihat pada laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/kurikulum2013







PERSYARATAN

Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Republik Republic of Indonesia baik PNS dan non-PNS
  2. Sehat raga dan jiwa
  3. Bersedia mengikuti pelatihan instruktur
  4. Bersedia menjadi instruktur yang ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia
  5. Bersedia melatih guru sasaran selama selama four hari per angkatan dalam periode waktu akhir Maret s.d. Juli 2016
Ini Laman Pengumuman Resmi Pendaftaran Calon Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2016

Persyaratan Khusus
Tim pengembang kurikulum terdiri diri:
  • Penulis KI, KD, Silabus, dan pedoman tematik/mapel
  • Penulis pedoman penilaian
  • Penulis buku teks tematik/pelajaran; 

Praktisi Pendidikan terdiri dari:
  • Guru
  • Kepala sekolah
  • Pengawas

Pegiat pendidikan; atau Akademisi terdiri dari:
  • Dosen LPTK
  • Widyaiswara P4TK
  • Widyaiswara LPMP;

Pemangku pendidikan terdiri dari:
  • Direktorat pembinaan persekolahan
  • Pusat Kurikulum dan Perbukuan
  • Pusat Penilaian Pendidikan
  • Dinas pendidikan
  • Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
Ini Laman Penndaftaran Calon Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2016
Bagi Anda yang berhasil masuk melalui Daftar Baru 


TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran online untuk calon Instruktur Nasional mulai 1 s.d. xi Maret 2016
  2. Pendaftaran online untuk calon Instruktur Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai 1 s.d. nineteen Maret 2016
  3. Mekanisme pendaftaran sebagai berikut:
  4. Pelamar wajib memiliki alamat surat elektronik (email) yang aktif
  5. Pelamar melakukan pendaftaran/registrasi secara online meliputi:
  6. Mengisi formulir pendaftaran (klik disini)
  7. Menyetujui pernyataan integritas bahwa information dan informasi yang disampaikan adalah benar
  8. Mencetak Formulir Pendaftaran; dan
  9. Mencetak lembar Alamat Pengiriman Dokumen.




= Baca Juga =



Related Posts

0 Comments

Post a Comment