PEDOMAN PELAKSANAAN SERTIFIKASI KOMPETENSI BAGI LULUSAN SMK |
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah mengeluarkan Peraturan BNSP Nomor: 1/BNSP/II/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Bagi Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Dengan adanya Peraturan BNSP Nomor: 1/BNSP/II/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Bagi Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), maka pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Bagi Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang dan akan dilakukan harus mengacu pada Peraturan BNSP Nomor: 1/BNSP/II/2017.
PERATURAN BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI NOMOR: 1/BNSP/II/2017 |
Berikut Link Download Peraturan BNSP Nomor: 1/BNSP/II/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Bagi Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan / SMK (Klik Disini)
Terima kasih Anda sudah membaca informasi tentang Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Bagi Lulusan SMK. Semoga bermanfaat.
0 Comments
Post a Comment