Kementerian ESDM rencananya akan mengeluarkan harga dasar BBM setiap awal bulan. Hal ini dinyatakan Menteri ESDM, Sudirman Said, di Djakarta Rabu 31/12/2014 pada saat penetapan harga BBM baru yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 2015 mulai pukul 00.00 WIB.
Sebagaimana diketahui Pada tanggal 31 Desember 2014 pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) menetapkan harga bahan bakar minyak jenis premium atau RON 88 harganya diturunkan menjadi Rp7.600 dari yang semula Rp.8500 tiap liternya. Sedangkan harga solar turun sedikit dari Rp7500/liter menjadi Rp7.250. Harga BBM baru ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2015 mulai pukul 00.00 WIB.
Meskipun harga BBM turun, namun untuk jenis premium sebenarnya pemerintah tidak lagi memberikan subsidi. Turunnya harga premium ini hanya mengikuti harga pasar. Adapun untuk solar, pemerintah masih memberikan subsidi sebesar Rp1.000 per liternya. Menurut Menteri ESDM, Sudirman Said, di Djakarta Rabu (31/12/2014) Harga Premium Rp 7.600/liter itu berdasarkan ICP (harga minyak Indonesia) US$ 60/barel dan kurs Rp 12.300/US$.
Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan walaupun tanpa subsidi, pemerintah tetap menetapkan harga BBM. Kementerian ESDM rencananya akan mengeluarkan harga dasar BBM setiap awal bulan. Kebijakan ini diambil agar tidak melanggar putusan MK (Mahkamah Konstitusi
Berkaitan dengan mulai Tanggal 1 Januari 2015 Harga Premium Rp 7.600 sedangkan Solar Rp 7.250, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Sofyan Djalil, meminta kepada masyarakat untuk tetap berhemat kendati harga BBM sudah diturunkan. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk hemat. Jangan karena harga-harga turun lalu jor-joran dan menggunakan berlebihan. Harapannya masyarakat tetap rasional menggunakan BBM. Bagaimana pun, BBM itu barang langka. Jadi semakin hemat digunakan, semakin baik untuk semuanya.
0 Comments
Post a Comment