Lomba Inovasi Pembelajaran Khusus Smp 2015

Lomba Inovasi Pembelajaran Khusus SMP Tahun 2015 diperuntukkan bagi Guru/Kepala Sekolah SMP tahun 2015 sebagai GuruTingkat Nasional Tahun 2015, berupa Inovasi Pembelajaran dalam Model, Pendekatan, Strategi, Metode dan Media Pembelajaran untuk meningkatkan mutu hasil belajar siswa bagi Guru SMP. Hal ini merupakan pengalaman pembelajaran terbaik Guru.


Tema Lomba Inovasi Pembelajaran bagi Guru/Kepala Sekolah SMP: “Inovasiku Mendukung Proses Pembelajaran yang Bermutu MenujuIndonesia Pintar”


LinkDownload Pedoman Lomba Inovasi Pembelajaran SMP Tahun 2015 (Klik disini)  

Penghargaan Lomba Inovasi Pembelajaran Khusus SMP Tahun 2015 :     
a. Peringkat 10 terbaik karya inovasi pembelajaran Tingkat  Nasional (the best ten).
Juara 1 = Rp. 35 juta + laptop,
Juara two = Rp. 33 juta + laptop,
Juara iii = Rp. 31 juta + laptop,
Juara four = Rp. 29 juta + laptop,
Juara v = Rp. 27 juta + laptop,
Juara half dozen = Rp. 25 juta + laptop,
Juara vii = Rp. 23 juta + laptop,
Juara 8 = Rp. twenty juta + laptop,
Juara nine = Rp. eighteen juta + laptop,
 Juara 10 = Rp. xv juta+ laptop.

b. Peringkat xi s.d. 102 (Nominator) masing-masing akan menerima penghargaan dalam bentuk uang pembinaan sebesar  Rp. 8.500.000dan laptop.

Persyaratan Lomba Inovasi Pembelajaran Khusus SMP Tahun 2015 adalah sebagai berikut :  :
1)     Kepala SMP sebagai Guru dan Guru SMP yang memiliki NUPTK dengan melampirkan surat rekomendasi dari Kepala Sekolah
2)     Kepala SMP sebagai Guru dan Guru SMP yang terdaftar dalam DAPODIK dengan melampirkan fotokopi DAPODIK.
3)     Melampirkan biodata sesuai dengan format terlampir.
4)     Memiliki kualifikasi akademik minimum S1/D-IV (melampirkan fotokopi ijazah dan dilegalisasi oleh atasan).
5)     Bagi Guru mapel telah melaksanakan pembelajaran minimum two tahun berturut-turut padamapel yang diampu dengan beban mengajar minimum setara dengan 24 jam perminggu. Bagi Guru BK, telah menjadi Guru BK selama two tahun dan membimbing minimum sebanyak 150 peserta didik (melampirkan fotokopi surat tugas mengajar/membimbing dari Kepala Sekolah).Sedangkan Kepala SMP sebagai Guru (melampirkan fotokopi surat tugas mengajar minimum half dozen jam pelajaran perminggu dari Dinas Pendidikan Kab/Kota terkait).
6)     Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
7)     Belum pernah menjadi the best 10 (10 terbaik) pada lomba inovasi pembelajaran bagi Kepala Sekolah/Guru SMP Tingkat Nasional pada tahun 2012, 2013 dan 2014 (melampirkan surat pernyataan).
8)     Belum pernah menjadi Juara 1, two dan iii pada lomba PTK berprestasi bagi Guru SMP pada Tingkat Nasional pada tahun 2012, 2013 dan 2014 (melampirkan surat pernyataan).
9)     Melampirkan surat rekomendasi dari MGMP/MKKS SMP bahwa karya inovasi pembelajaran tersebut telah didesiminasikan/dipublikasikan diTingkat MGMP (melampir-kan surat rekomendasi).

Sifat Lomba Inovasi Pembelajaran Khusus SMP Tahun 2015  ini berjenjang: sebelum di Kabupaten, di Satuan Pendidikan dan Nasional dengan tembusan ke Dinas Pendidikan Propinsi. Sebelum pelaksanaan di tingkat nasional harus diadakan seleksi di tingkat Kabupaten/kota. Naskah terbaik atau pemenang di tingkat kabupaten/kota dikirim ke P2TK  Dikdas Kemendibud serta tembusan ke Dinas Pendidikan Propinsi paling lambat tanggal 10 Juli 2015.

Perkiraan waktu pelaksanaan Lomba Inovasi Pembelajaran Khusus SMP Tahun 2015:
a. Seleksi di sekolah : bulan Maret – Mei 2015 (dari 12 mata pelajaran)

b. Seleksi di Kabupaten/Kota  .:  sekitar bulan Juni 2015 (hubungi dinas kab/kota masing-masing) karena naskah tingkat nasional  ke P2TK Dikdas Kemendikbud paling lambat 10 Juli 2015

Link Download Pedoman Lomba Inovasi Pembelajaran SMP Tahun 2015 (Klik disini)






= Baca Juga =



Related Posts

0 Comments

Post a Comment