Kemdikbud Buka Penerimaan Calon Guru Untuk Pendidikan Anak-Anak Indonesia Di Malaysia Dan Filipina Tahun 2016

Tahun 2016 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan melaksanakan rekrutmen calon guru Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebanyak 116 orang.

Sasaran rekrutmen calon guru sebanyak 380 orang. Guru yang terpilih sebanyak 116 guru terdiri atas: 1. Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar (PG Dikdas) akan merekrut 100 orang guru (20 orang guru PNS dan lxxx orang guru bukan PNS) bertugas di Malaysia selama ii (dua) tahun. 2. Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah (PG Dikmen) akan merekrut sixteen orang guru (2 orang guru PNS/bukan PNS bertugas di Filipina dan fourteen orang guru bukan PNS bertugas di Malaysia) selama ii (dua) tahun







Formasi yang dibutuhkan
Berikut ini Formasi yang dibutuhkan dalam Rekrutmen Calon Guru Untuk Pendidikan Anak-Anak Republic of Indonesia Di Malaysia Dan Filipina Tahun 2016
REKRUTMEN CALON GURU UNTUK PENDIDIKAN ANAK-ANAK INDONESIA DI MALAYSIA DAN FILIPINA TAHUN 2016


Pendafataran
Pendaftaran dan pelaksanaan Seleksi  Rekrutmen atau Penerimaan Calon Guru Untuk Pendidikan Anak-Anak Republic of Indonesia Di Malaysia Dan Filipina Tahun 2016 dilakukan LPTK yang ditunjuk yakni:
1. UPI Gedung University Center Lt. iv Jl. Dr, Setiabudhi No. 229 Bandung 40154 Cp : Doni Febrian Ashadimas, A. Md  Email: donifebrianashadimas@gmail.com
2. Unesa Gedung: PPPG, Lt 1, Kampus Unesa Jl. Lidah Wetan Cp: Nun Ida Masjullijah Email: febry.irsiyanto@gmail.com
3. UNM Gedung: P3G UNM, menara Pinisi Wing C, Lt 4, Jl. A.P. Pettarani Gunung Sari Baru Makassar 90222 Cp : Ibu Rosleni, S,Si Email: rosleny002@gmail.com

PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan Peserta Rekrutmen atau Penerimaan Calon Guru Untuk Pendidikan Anak-Anak Republic of Indonesia Di Malaysia Dan Filipina Tahun 2016 adalah sebagai berikut:

PENERIMAAN CALON GURU UNTUK PENDIDIKAN ANAK-ANAK INDONESIA DI MALAYSIA DAN FILIPINA TAHUN 2016

Peserta seleksi tahap 1 wajib menyerahkan berkas sebagai berikut:
1. Formulir pendaftaran yang sudah diisi dengan lengkap;
2. Surat izin menjadi guru di Malaysia atau di Filipina dari Pemerintah Daerah (bagi PNS);
3. Surat pernyataan belum menikah dan tidak akan menikah sampai selesai masa kontrak kerja (bukan PNS);
4. Surat izin orangtua bagi bukan PNS atau suami/isteri bagi PNS;
5. Surat pernyataan kesediaan mematuhi perjanjian kerja;
6. Surat pernyataan bersedia bertugas di Malaysia/Filipina;
7. Surat pernyataan tidak menuntut menjadi PNS bagi guru yang bukan PNS;
8. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh perguruan tingginya;
9. Fotocopy sertifikat pendidik dan transkrip nilai dilegalisasi oleh perguruan tingginya dan/atau fotocopy NUPTK dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang; 10. Fotocopy KTP;
11. Surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah;
12. Surat keterangan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah /Badan Narkotika Nasional (BNN)/Rumah Sakit Ketergantungan Obat;
13. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru;
14. Pasphoto berwarna terbaru (3 bulan terakhir), berlatar belakang putih ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing ii lembar (bagi laki-laki memakai pakaian jas dan dasi, bagi wanita memakai pakaian bebas rapi, bagi yang tidak memakai kerudung, telinganya terlihat);

Jadwal dan Waktu Pendafataran
Jadwal dan Waktu Pendafataran Rekrutmen atau Penerimaan Calon Guru Untuk Pendidikan Anak-Anak Republic of Indonesia Di Malaysia Dan Filipina Tahun 2016  adalah sebagai berikut:
Rekrutmen atau Penerimaan Calon Guru Untuk Pendidikan Anak-Anak Republic of Indonesia Di Malaysia Dan Filipina Tahun 2016

Selengkapnya silahkan download Pengumuman termasuk Contoh Formulir dan Contoh Format dengan mendownload Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dapat di unduh disini Seleksi/rekrutmenGuru ke Malaysia dan Filipina


DOWNLOAD PENGUMUMAN RESMI REKRUTMEN CALON GURU UNTUK PENDIDIKAN ANAK-ANAK INDONESIA DI MALAYSIA DAN FILIPINA TAHUN 2016 (Klik disini)




= Baca Juga =



Related Posts

0 Comments

Post a Comment