Integrasi Dapodik Dan Padamu Negeri Semakin Mendekati Kenyataan

Sebagaimana dirilis dalam laman http://dikdas.kemdikbud.go.id/, hadirnya satu sistem pendataan pendidikan akan sangat mempermudah kinerja sekolah yang nota bene merupakan ujung tombak penjaringan information pendidikan. Untuk itu, akan terbit Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur tentang sistem pendataan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Demikian salah satu butir paparan Supriyatno, Kasubag Data dan Informasi, bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat menjadi nara sumber dalam Workshop Bantuan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan Dasar di Daerah Perbatasan, Terluar, dan Terdepan, serta Daerah Nelayan, Tertinggal, dan Terpencil, di Hotel The Alana, Jawa Timur.


“Bapak ibu tidak perlu lagi memikirkan padamu negeri, ke Dapodik saja. Saat ini kita sedang menyusun Permendikbud tentang Dapodik yang mengatur tentang tidak adanya sistem pendataan di lingkungan Kemendikbud selain Dapodik,” ujar Supriyatno, di Aula Hotel The Alana, Kamis, iv Juni 2015. Pernyataan tersebut menurut semakin mempertegas rencana Integrasi Dapodik Dan Padamu Negeri

Selain rencana Integrasi Dapodik Dan Padamu Negeri, pada kesempatan itu, Supriyatno juga menyampaikan informasi tentang rencana penggabungan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) dan Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen) seiring penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor xi Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam Permendikbud ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar yang menangani Dapodikdas dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah yang menangani Dapodikmen akan dijadikan satu menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Semakin dekat terlaksana integrasi Dapodik dan Padamu terlihat dari dilantiknya Sumarna Supranata  sebagai  Direktur Jendral  Guru dan Pendidik. Sebagaimana diketahui Sumarna Supranata sebelumnya menjabat sebagai Direktur PTK Dikdas yang jelas-jelas sebagai pelopor Dapopdik. Sebagaimana diketahui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan melantik enam pejabat Eselon I di lingkungan Kemendikbud, Rabu (17/06/2015). Keenam pejabat yang dilantik tersebut mayoritas merupakan pejabat yang sebelumnya telah menduduki jabatan eselon I atau II di Kemendikbud.

Pelantikan yang berlangsung di Plasa Insan Berprestasi Kemendikbud ini disaksikan oleh segenap pejabat dan pegawai Kemendikbud, tepat satu hari menjelang Bulan Ramadan.  Pelantikan perdana dalam masa kerja Mendikbud Anies Baswedan ini berbeda dari pelantikan biasa yang biasanya berlangsung di ruangan tertutup. Kali ini, pelantikan dilakukan di hadapan pegawai Kemendikbud yang akan menjadi tim kerja masing-masing pejabat yang baru saja dilantik tersebut.

Mendikbud mengatakan, pelantikan kali ini tidak eksklusif melainkan inklusif, artinya melibatkan semua pejabat dan pegawai Kemendikbud. Dan pejabat yang dilantik merupakan pejabat karir yang telah memulai tugasnya dari bawah dan diseleksi dengan ketat. "Jadi keenam pejabat ini telah melalui proses yang bisa dievaluasi dan dipertanggungjawabkan," kata Mendikbud.

Enam pejabat tersebut adalah Didik Suhardi, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan SMP dilantik sebagai Sekretaris Jenderal; Sumarna Supranata, sebelumnya menjabat sebagai Direktur PTK Dikdas dilantik sebagai Direktur Jenderal Guru dan Pendidik, Tenaga Kependidikan; Harris Iskandar, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan SMA dilantik sebagai Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat; Hamid Muhammad, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dilantik sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah; Totok Suprayitno sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan; dan Daryanto sebagai Inspektur Jenderal.

Pelantikan yang dilakukan oleh Mendikbud Anies Baswedan tersebut berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Republic of Indonesia Joko Widodo dengan nomor 82 dan nomor 91/M/tahun 2015. Saat ini Kemendikbud memiliki delapan unit of measurement utama dengan delapan eselon I. Untuk dua unit of measurement utama lainnya, yaitu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan Direktorat Jenderal Kebudayaan masih dipimpin oleh pejabat sebelumnya.




= Baca Juga =



0 Comments

Post a Comment