Gaji Pns Tahun 2013 Direncanakan Naik 7%

Pemerintah berencana untuk menyesuaikan gaji pokok dan pensiun. Penyesuaian itu diberlakukan bagi PNS serta anggota TNI/Polri sebesar rata-rata vii persen dengan mengacu pada tingkat inflasi di 2013. Kenaikan Gaji PNS tahun 2013 ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dalam rapat dengan DPR mengenai kerangka Ekonomi Makro tahun 2013. Dalam dokumen “Kerangka Ekonomi Makro Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2013 disebutkan secara umum ada xviii arah kebijakan belanja negara pada 2013, satu di antaranya adalah menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri di tahun 2013. “Meneruskan pemberian gaji dan pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji pokok dan pensiun pokok pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri sekitar vii persen mengacu pada inflasi, serta penyesuaian gaji hakim,” dinyatakan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo.

“Pada tahun 2013 mendatang Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan aparatur negara baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunan. Karena itu, Pemerintah akan meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang akan kita bayarkan pada tahun ajaran baru,” katanya.
Selain menaikkan Gaji Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri, dan hakim, pemerintah juga berencana menuntaskan programme reformasi birokrasi pada setiap kementerian/lembaga.  Tetapi memang belum diketahui lebih lanjut, karena kepastiannya harus menunggu tanggal 17 Agustus 2012 ketika presiden membacakan Nota Keuangan untuk tahun anggaran 2013.  Disitu akan dipaparkan jelas mengenai peraturan pemerintah mengenai Kenaikan Gaji PNS tahun 2013 ini




= Baca Juga =



Related Posts

0 Comments

Post a Comment