Gaji Guru Honorer Direncanakan Tidak Boleh Dari Dana Bos

Pemerintah berencana menghapus alokasi dana BOS untuk gaji guru honorer. Alokasi Gaji Guru Honorer direncanakan Tidak Boleh dari Dana BOS tersebut akan dilakukan secara bertahap Kebijakan tersebut akan dilakukan mulai tahun ini dengan cara mengurangi alokasinya dari 20% menjadi 15%. 


Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah meminta ke Kemendikbud untuk mengatur kembali alokasi dana BOS. Dua instansi pemerintah ini pun mewacanakan untuk menghapus alokasi BOS untuk gaji guru honorer.  Menurut dia, pos penggunaan anggaran operasional sekolah itu dalam waktu dekat akan ditertibkan. ”Yang namanya BOS itu nanti akan diarahkan untuk kepentingan siswa saja. Posnya tidak lagi untuk gaji guru honorer,” katanya seusai rapat dengar pendapat (RDP) Kemendikbud, Kemenristek Dikti, dan LPDP dengan Komisi X DPR di ruang Komisi X DPR kemarin. 

Direjn Dikdas yang juga sebagai plt Sekjen Kemendikbud, Hamid menjelaskan, sesuai namanya, BOS itu memang hanya untuk kegiatan siswa semata dari kegiatan pembelajaran hingga kegiatan kesiswaan. Kesejahteraan atau gaji guru honorer itu seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dengan mengalokasikan anggaran gaji melalui APBD masing-masing. Hamid mengungkapkan, sejak 2001 melalui otonomi daerah pemerintah daerah harusnya sudah memberikan kesejahteraan bagi guru honorer. Selain itu, pemerintah sudah memberikan kesejahteraan melalui tunjangan baik tunjangan fungsional maupun khusus. 


Alasan lain BOS tidak boleh digunakan untuk gaji guru honorer, karena sesuai fakta bahwa pengangkatan guru honorer pun dilakukan langsung oleh daerah, bukan oleh pusat. Adapun Kemendikbud, melalui dana BOS itu, hanya membantu. ”Kita (Kemendikbud) ini kan hanya membantu. Masa sekarang dituntut menjadi kewajiban? Tolonglah itu pemerintah daerah mulai melaksanakan kewajibannya,” ungkap Hamid. 



= Baca Juga =



Related Posts

0 Comments

Post a Comment