Saat ini memperoleh menjadi anggota PGRI bisa dilakukan secara online. Berikut ini Cara Registrasi Online Anggota PGRI.
1. Kunjungi website resmi PGRI, silahkan klik Website Resmi PGRI ( http://www.pgri.or.id/ )
2. Silakan klik pilihan tombol (button) seperti berikut ini:
Keterangan
1. "REGISTRASIANGGOTA BARU” bagi pengunjung yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota baru PGRI. Bila registrasi berhasil, akan terbit informasi Nomor Pokok Anggota (NPA) secara otomatis
2. “UPDATE” untuk pemutakhitan information bagi anggota yang telah terdaftar sebelumnya sebagai anggota PGRI. Menu ini tidak mengubah NPA, kecuali hanya perubahan information saja
3. “MUTASI” untuk pemutahiran information bagi anggota PGRI yang mengalami mutasi alamat tempat bertugas. Perubahan information ini berakibat perubahan NPA.
4. “CEKNPA” untuk mengetahui NPA yang terdaftar dengan memasukkan NPA lama atau dengan NIK.
Mohon perhatian!
Semua kolom isian information yang tersedia dalam formulir, harap diisi dengan benar dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Data yang telah diisi akan tersimpan sebagai informasi permanen dalam database untuk anggota bersangkutan. Bila terjadi kesalahan entri information untuk REGISTRASI ANGGOTA BARU, atau dengan sengaja memasukkan information yang tidak benar, dapat berakibat pembatalan atau penghapusan condition keanggotaan setelah dilakukan verifikasi oleh petugas administrasi PGRI.
Apabila terjadi permasalahan registrasi, update ataupun mutasi information dapat menghubungi petugas admin keanggotaan PGRI di daerah tempat tugas/tempat terdaftar sebagai anggota atau mengirimkan e-mail ke Support Sistem Informasi Keanggotaan PB PGRI (frozenjava@gmail.com) Terima kasih
3. Contoh shape jika diklik Registrasi Anggota Baru,. Isi information lengkap kemudian klik Kirim
4. Unduh file PDF
5. Contoh hasil format jpg
6. Klik Tutup. Selesai
Demikian informasi Cara Registrasi Online Anggota PGRI. Semoga bermanfaat
0 Comments
Post a Comment