Keputusan terakhir yang sangat menentukan apakah seorang guru dalam lingkup pendidikan dasar (TK, SD, dan SMP) memperoleh Tunjangan Profesi/Sertifikasi, Tunjangan Fungsional, Tunjangan Khusus, maupun Tunjangan Daerah terpencil ditentukan berdasarkan SK yang akan dikeluarkan oleh P2TKDikdas. Berdasarkan informasi penetapan SK ini salah satu sumbernya adalah dari aplikasi dapodikdas yang telah diberikan ke sekolah.
Silahkan Anda login dengan mengklik http://223.27.144.199:8080/login.php atau http://223.27.144.199:8081/login.php atau dengan mengklik gambar tersebut menggunakan USERNAME dan PASSWORD yang telah diberikan melalui dinas pendidikan kabupaten atau kota
Untuk rekan guru yang akan melakukan cek SK namun tidak memiliki hak akses melalui link tersebut Anda dapat mengklik gambar di bawah ini atau Link dibawah ini. Kemudaian Anda diharuskan mengisi NUPTK dan password berupa dengan tanggal lahir Anda sebanyak 8 digit dengan format (4 digit pertama tahun lahir, ii digit bulan lahir, ii digit terakhir tanggal lahir, misalnya 19750412 artinya lahir pada tahun 1975 bulan Apr tanggal 12)
LINK ALTERNATIF ane CEK SK TUNJANGAN (Silahkan Klik)
LINK ALTERNATIF ane CEK SK TUNJANGAN (Silahkan Klik)
Apabila ternyata hasilnya kosong atau tidak dapat diakses kemungkinan besar NUPTK atau tanggal lahir yang Saudara isikan salah atau pengisian NUPTK atau tanggal lahir Saudara pada aplikasi dapodik oleh Operator sekolah salah atau keliru. Namun apabila hasilnya masih seperti tahun-tahun sebelumnya hal ini berarti uptodating information pada server pusat masih dalam proses. Cek information SK Tunjangan ini diperkirakan akan mulai dapat dikases dengan baik mulai minggu ke-2 bulan Maret 2014.
Jika hasil cek SK Tunjangan ternyata Saudara yang seharusnya menerima Tunjangan tetapi ternyata SK-nya tidak terbit silahkan cek ulang information Saudara pada Cek Data Guru atau Verifikasi information Guru dengan mengklik link berikut ini
LINK CEK DATA GURU
Untuk rekan guru yang akan melakukan cek SK namun tidak memiliki hak akses melalui link tersebut Anda dapat mengklik gambar di bawah ini atau Link dibawah ini. Kemudaian Anda diharuskan mengisi NUPTK dan password berupa dengan tanggal lahir Anda sebanyak 8 digit dengan format (4 digit pertama tahun lahir, ii digit bulan lahir, ii digit terakhir tanggal lahir, misalnya 19750412 artinya lahir pada tahun 1975 bulan Apr tanggal 12)
![]() |
Cek SKTP |
LINK ALTERNATIF ane CEK SK TUNJANGAN (Silahkan Klik)
LINK ALTERNATIF ane CEK SK TUNJANGAN (Silahkan Klik)
Apabila ternyata hasilnya kosong atau tidak dapat diakses kemungkinan besar NUPTK atau tanggal lahir yang Saudara isikan salah atau pengisian NUPTK atau tanggal lahir Saudara pada aplikasi dapodik oleh Operator sekolah salah atau keliru. Namun apabila hasilnya masih seperti tahun-tahun sebelumnya hal ini berarti uptodating information pada server pusat masih dalam proses. Cek information SK Tunjangan ini diperkirakan akan mulai dapat dikases dengan baik mulai minggu ke-2 bulan Maret 2014.
Jika hasil cek SK Tunjangan ternyata Saudara yang seharusnya menerima Tunjangan tetapi ternyata SK-nya tidak terbit silahkan cek ulang information Saudara pada Cek Data Guru atau Verifikasi information Guru dengan mengklik link berikut ini
LINK CEK DATA GURU
Dan jika ternyata datanya sudah benar tetapi SK belum keluar Saudara harus bersabar dalam beberapa waktu, tetapi alangkah baiknya Saudara menghubungi Kantor dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing untuk mendapatkan penjelasan.
0 Comments
Post a Comment