PT Pertamina (Persero) menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang membahas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Rencananya pada sore tanggal 27 maret 2015 kenaikan harga BBM akan diumumkan kepada publik.
Menurut Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, kenaikan harga BBM itu penting dilakukan lantaran harga minyak dunia sudah mulai menunjukkan tren kenaikan. Apabila harga BBM tak dinaikkan, Pertamina bisa mengalami kerugian.
"Iya hari ini (kenaikan harga BBM) sedang dibahas di (Kementerian) ESDM. Kan kalau tidak naik, nanti rugi. Harga minyak juga kan saat ini mulai naik," ujar Dwi di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Saat ditanya berapa besaran kenaikan harga BBM tersebut, Dwi tak mau menjawab. Menurut dia, lebih baik media menunggu keputusan pemerintah, sore ini.
Sebagaimana diberitakan, harga minyak dunia melonjak pada Kamis (26/3/2015) waktu setempat (Jumat pagi WIB) setelah jet-jet tempur Arab Saudi menyerang sasaran pemberontak di Yaman, yang memicu kekhawatiran meningkatnya krisis di negara itu dan bisa mengancam produsen minyak mentah di Timur Tengah.
Saat ini harga minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei melonjak 2,22 dollar AS, atau 4,5 persen, menjadi ditutup pada 51,43 dollar AS per barrel di New York Mercantile Exchange. Angka ini merupakan tingkat tertinggi dalam lebih dari tiga minggu terakhir.
Di London, minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman Mei, patokan global, melonjak 2,71 dollar AS menjadi menetap di 59,19 dollar AS per barrel.
HARGA BBM DI INDONESIA BISA PALING MAHAL SEDUNIA
Terkait dengan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah telah merilis Peraturan Pemerintah (PP) No 11/2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Aturan ini dapat membuat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Republic of Indonesia menjadi paling mahal sedunia.
Peraturan ini sudah diundangkan pada 24 Februari 2015 dan sudah berlaku. Salah satu hal yang ditetapkan adalah pengawasan bongkar muat barang berbahaya dikenakan tarif Rp 25.000/kg. BBM dan Elpiji masuk di daftar barang berbahaya ini
"Benar, kita juga terkena aturan ini. Baik BBM dan Elpiji dikategorikan barang B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Padahal, semangat peraturan pemerintahan tersebut adalah untuk sampah-sampah B3," ungkap Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang kepada detikFinance, Jumat (27/3/2015).
Bambang mengungkapkan, akibat aturan ini pemuatan BBM dari dermaga Tanjung Priok ke konsumen dengan menggunakan kapal kecil harus membayar bea yang besarnya three kali lipat dari harga BBM-nya sendiri. Harga BBM-nya hanya Rp 6.900/liter, tapi bea pengawasannya Rp 25.000/liter.
"Masalahnya kalau BBM ini tidak dikirim, industri nggak jalan, SPBU bisa kehabisan stok. Kita masih tunggu respons pemerintah," tuturnya.
Dengan tambahan bea pengawasan, maka harga BBM yang Rp 6.900/liter bisa menjadi Rp 31.900/liter. Bila ini terjadi, harga BBM di Republic of Indonesia bisa menjadi yang paling termahal di dunia.
Saat ini, harga BBM termahal di dunia ditempati oleh Norwegia. Akhir tahun lalu, harga BBM di Norwegia adalah US$ 9,26/galon atau sekitar Rp 30.100/liter. Ketika harga BBM di Republic of Indonesia menjadi Rp 31.900/liter, maka posisi Norwegia akan tergeser.
Sumber: KOMPAS.com dan finance.detik.com
0 Comments
Post a Comment