Kredit berasal dari bahasa Italia, credare yang berarti kepercayaan, yaitu kepercayaan dari kreditor (pemberi pinjaman) bahwa debitornya (penerima pinjaman) akan mengembalikan donasi beserta bungannya sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak. Dalam hal ini kreditor percaya bahwa kredit itu tidak akan macet.
Secara umum, Pengertian Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakansuatu donasi dengan suatu janji, pembayaran akan dilaksanakan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Sedangkan Pengertian Debit Secara Umum yaitu pengurang deposito di rekening bank atau catatan pos pembukuan yang menambah nilai aktiva atau mengurangi jumlah kewajiban.
Secara umum, Pengertian Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakansuatu donasi dengan suatu janji, pembayaran akan dilaksanakan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Sedangkan Pengertian Debit Secara Umum yaitu pengurang deposito di rekening bank atau catatan pos pembukuan yang menambah nilai aktiva atau mengurangi jumlah kewajiban.
Pembahasan Kredit
Kredit berasal dari bahasa latin yaitu dari kata credere berarti kepercayaan. Kredit merupakan kemampuan untuk membeli atau mengadakan donasi dengan melaksanakan perjanjian dalam pembayaran sesuai dengan janga waktu yang telah ditentukan.Pengertian Kredit Menurut Para Ahli
- Thomas Suyatno: Menurut thomas suyatno bahwa pengertian kredit yaitu penyediaan uang yang biasa disamakan dengan tagihan-tagihannya sesuai dengan persetujuan antara donasi dan yang meminjamkan.
- Henry Dunning: Pengertian kredit berdasarkan henry dunning yaitu ketika dimana seseorang memperlihatkan sebuah jasa atas perjanjian untuk melaksanakan pembayarannya.
- Mecleod Rivai dan Veithzal: Menurutnya, pengertian kredit yaitu penyerahan uang, jasa atau barang dari satu pihak lain atas dasar kepercayaan dengan perjanjian yang bisa atau sanggup membayar pada tanggal yang sudah disepakati
Prinsip – prinsip Kredit
Untuk mendapat kredit harus melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh bank / forum keuangan. Agar acara pelaksanaan perkreditan sanggup berjalan dengan sehat dan layak, dikenal dengan 6 C yaitu :
Manfaat Kredit
Manfaat kredit yaitu sebagai berikut.
Untuk mendapat kredit harus melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh bank / forum keuangan. Agar acara pelaksanaan perkreditan sanggup berjalan dengan sehat dan layak, dikenal dengan 6 C yaitu :
- Character (kepribadian/Watak) Character yaitu watak serta kemauan dari pemohon untuk memenuhi kewajiban yang telah dijanjikan. Yang diteliti yaitu sifat – sifat, kebiasaan, kepribadian, gaya hidup dan keadaan keluarga.
- Capacity (kemampuan) Capacity yaitu kesanggupan pemohon untuk melunasi kewajiban dari acara perjuangan yang dilakukan atau acara yang ditinjau dengan kredit dari bank. Kaprikornus maksud dari evaluasi kredit terhadap capacity ini untuk menilai hingga dimana hasil perjuangan yang diperolehnya akan bisa untuk melunasinya pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit yang telah disepakati.
- Capital (modal) Capital yaitu modal yang dimiliki calon debitur pada ketika mereka mengajukan permohonan kredit pada bank.
- Collateral (jaminan) Collateral yaitu barang – barang yang diserahkan pada bank oleh peminjan atau debitur sebagai jaminan atas kredit yang diberikan. Barang jaminan diharapkan semoga kredit tidak mengandung resiko.
- Condition of Economic (kondisi ekonomi) Condition of Economic yaitu situasi dan kondisi, sosial, ekonomi, budaya dan lainnya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu ketika maupun untuk satu kurun waktu tertentu yang kemungkinannya akan sanggup mempengaruhi kelancaran perjuangan dari perusahaan yang memperoleh kredit.
- Constrain (batasan atau hambatan). Dalam evaluasi debitur dipengaruhi oleh kendala yang tidak memungkinkan sesorang melaksanakan perjuangan di suatu tempat.
Manfaat kredit yaitu sebagai berikut.
- Meningkatkan daya guna dari modal
- Sebagai alat stabilitas ekonomi
- Meningkatkan daya guna suatu barang
- Sebagai penghubung untuk meningkatkan pendapatan nasional
Pembahasan Debit
Debit berasal dari bahasa latin dari kata debere. Debit merupakan uang yang harus ditagih dari orang lain atau sanggup dikatakan bahwa debit yaitu piutang. Arti debit yaitu catatan pada pos pembukuan yang menambah nilai aktiva atau mengurangi jumlah kewajiban, dengan kata lain jumlah yang mengurangi deposito pemegang rekening pada banknya.
Contoh Debit
Berdasarkan dari pengalaman, sewaktu menarik uang dari bank tertentu, terdapat pemberitahuan SMS ibarat ini:..
Contoh Debit
Berdasarkan dari pengalaman, sewaktu menarik uang dari bank tertentu, terdapat pemberitahuan SMS ibarat ini:..
- <DEBIT Rp. 2.350.000,00 pada rek 1 TB xxx 348 tgl 20/9/2015, jam 10:33:44- jikalau tranksi...dst*
Perbedaan Kredit dan Debit
- Kredit yaitu untuk mencatat penambahan nominal keuangan, sedangkan debit yaitu untuk mencatat pengurangan nominal keuangan.
- Debit diartikan dengan menabung di bank. Sedangkan kredit untuk mengeluarkan uang dibank atau sanggup juga meminjam di Bank
- Debit merupakan pembukuan mengenai pengurangan deposito.
0 Comments
Post a Comment