Kuota Bidik Misi Tahun 2016 Sebanyak 75 Ribu, Mau? Ini Syarat Pendaftaran Bidik Misi 2016

Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, bidikmisi berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).

Walaupun demikian, syarat prestasi pada bidikmisi ditujukan untuk menjamin bahwa penerima bidikmisi terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Jumlah penerima  beasiswa  Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berperstasi (Bidik Misi) pada 2016. Jumlahnya akan menjadi 75 ribu mahasiswa. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengungkapkan tahun sebelumnya yang angkanya mencapai lx ribu penerima.




Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menerangkan, peningkatan jumlah penerima ini berdasarkan usulan Kemenristekdikti kepada Presiden Joko Widodo. Penambahan jumlah penerima ini akan lebih diprioritaskan kepada mahasiswa yang berada di wilayah Republic of Indonesia Timur. Oleh sebab itu, pemerintah pun berusaha menyediakan alokasi dana kembali untuk beasiswa Bidik Misi.

“Dalam rangka memberikan  kesempatan  anak bangsa  berprestasi  dan melanjutkan pendidikan  tinggi,” ujar dia, Selasa (26/1).

Penerima Bidikmisi  akan dibebaskan biaya kuliah.  Selain itu, mereka juga akan mendapatkan biaya tunjangan hidup sebanyak Rp 600 ribu per mahasiswa (sedang diusulkan menjadi 1 juta per mahasiswa). Meski begitu, pihaknya berencana untuk menaikkan biaya tersebut menjadi satu juta rupiah.

Bidikmisi memberikan biaya kedatangan pertama (satu kali perjalanan dari tempat asal ke PT terkait) bagi penerima Bidikmisi kuota APBN. Penyerahannya diberikan langsung oleh PT. Untuk transportasi darat, PT menetapkan biaya  kedatangan menggunakan zoning (per kota dianggap sama besarannya) Untuk yang diluar propinsi asal dan penerima awal harus diberikan biaya hidup sementara. Untuk kuota APBN-P tidak mendapat biaya kedatangan.


Nasir menambahkan, penerima beasiswa untuk mahasiswa di wilayah Republic of Indonesia Timur memang cukup banyak jumlahnya selama ini. Dengan kata lain, jumlahnya relatif lebih banyak dibandingkan wilayah lain seperti Jawa. Meski sudah banyak, Nasir menegaskan, pihaknya akan tetap menambahkan kuota penerima dari wilayah tersebut.

Untuk bisa mendapatkan beasiswa Bidik Misi, para calon harus terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran terlebih dahulu. Prosedur beaisswa ini bisa diakses melalui  melalui website.

Persyaratan untuk mendaftar tahun 2016 adalah sebagai berikut:
  1. Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2016;
  2. Lulusan tahun 2015 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing- masing perguruan tinggi;
  3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
  4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria: a) Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya; atau b) Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) maksimal sebesar Rp 3.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 setiap bulannya.
  5. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
  6. Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi obyektif dan akurat dari Kepala Sekolah;
  7. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan:

a. PTN dengan pilihan seleksi masuk:
1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
3) Seleksi Mandiri PTN
b. Politeknik, UT, dan ISI
c. PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk





Jadwal Pendaftaran Bidikmisi 2016
#
Nama Kegiatan
Dibuka
Ditutup
1
Pendaftaran Sekolah
01 Februari 2016
01 September 2016
2
Pendaftaran Siswa
01 Februari 2016
01 September 2016
3
SNMPTN
25 Februari 2016
11 Maret 2016
4
SBMPTN
22 Apr 2016
18 Mei 2016
Keterangan:
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu

Informasi selengkapnya KlikDisini



= Baca Juga =



Beasiswa S2 Bagi Pengawas Sekolah Dan Guru Dan Kepala Sekolah Calon Pengawas Sekolah

Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2015 memberikan kesempatan kepada pengawas sekolah dan calon pengawas sekolah (kepala sekolah/guru) jenjang pendidikan menengah untuk mengikuti Beasiswa S2 Bagi Pengawas Sekolah Dan Guru Dan Kepala Sekolah Calon Pengawas Sekolah Tahun 2015 melalui beasiswa secara penuh.


Kriteria Calon Peserta Beasiswa S2 Bagi Pengawas Sekolah Dan Guru Dan Kepala Sekolah Calon Pengawas Sekolah Tahun 2015
Pengawas atau calon pengawas sekolah (kepala sekolah atau guru yang akan dipersiapkan menjadi pengawas sekolah) Pendidikan Menengah berstatus PNS (diutamakan pengawas sekolah);
Berusia maksimal l tahun pada bulan Juni 2015 untuk pengawas sekolah, sedangkan bagi calon pengawas sekolah (kepala sekolah/guru) berusia maksimal 48 tahun;

Persyaratan Pendaftaran Calon Peserta Beasiswa S2 Bagi Pengawas Sekolah Dan Guru Dan Kepala Sekolah Calon Pengawas Sekolah Tahun 2015
Memiliki golongan/pangkat minimal IIIc/penata atau masa kerja PNS minimal six Tahun;
Sehat Jasmani dan Rohani.
Mengirimkan Surat permohonan menjadi peserta seleksi Program Beasiswa S2 Bagi Pengawas Sekolah Dan Guru Dan Kepala Sekolah Calon Pengawas Sekolah Tahun 2015.

= Baca Juga =



Beasiswa S2 Untuk Guru Sma/Smk Di Daerah 3T Dan Khusus Guru Smalb/Smklb

Dalam rangka meningkatkan kualifikasi dan karir pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan menengah, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidik Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2015 akan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi Guru Pendidikan Khusus, dan Guru daerah 3T (terluar, Terdepan, Tertinggal) pada Pendidikan Menengah yang sedang menempuh studi program pascasarjana (S2).

Persyaratan pengajuan Beasiswa S2 Untuk Guru SMA/SMK Di Daerah 3T Dan Guru SMALB/SMKLB Tahun 2015 adalah sebagai berikut:
Prioritas pertama diberikan kepada Guru SMALB/SMKLB dan Guru SMA penyelenggara Inklusi di daerah 3T (daerah terlampir klik di sini)
Prioritas kedua diberikan kepada Guru SMALB/SMKLB dan Guru SMA penyelenggara Inklusi
Prioritas ketiga diberikan kepada Guru SMA dan SMK yang mengabil mata kuliah Program Studi Pendidikan Luar Biasa (PLB)
Berstatus guru aktif pada SMK baik negeri maupun swasta dibuktikan dengan SK terakhir PNS atau SK dari Yayasan bagi Non PNS;
Wajib mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sebagai guru Dikmen;
Guru yang sedang menempuh/mengikuti plan pendidikan Pascasarjana (S-2) pada perguruan tinggi yang terakreditasi Minimal B dengan plan studi ilmu pendidikan;
Diprioritaskan bagi guru yang saat ini sedang melaksanakan tugas akhir, calon yang sedang melaksanakan penulisan tesis, harus melampirkan judul tesis yang disetujui/diketahui oleh pembimbing dan sisyahkan oleh pimpinan jurusan/program studi;
Belum dan/atau tidak sedang memperoleh beasiswa pendidikan untuk peningkatan kualifikasi akademik dari lembaga/pihak lain;

Beasiswa S2 Untuk Guru SMA/SMK Di Daerah 3T Dan Guru SMALB/SMKLB Tahun 2015 Diusulkan oleh Dinas Pendidikan UPTD/Kabupaten/kota/provinsi setempat;
Peserta yang diusulkan mendapat Beasiswa S2 Untuk Guru SMA/SMK Di Daerah 3T Dan Guru SMALB/SMKLB Tahun 2015 harus mengisi/menyertakan:
isian Biodata (format download klik di sini)
Surat aktif mengajar dari kepala sekolah;
SK mengajar;
surat tugas belajar/Ijin belajar dari Dinas Pendidikan;
Surat aktif kuliah atau surat lulus seleksi dari perguruan tinggi;
KRS dan atau Transkrip Nilai (kartu hasil studi) terakhir;
Foto re-create kartu mahasiswa yang masih berlaku;
Surat aktif kuliah dibuat minimal bulan Nov 2014;
Melampirkan ijazah S1;
Melampirkan Foto re-create buku (Nomor Rekening) Bank atas nama Pribadi dan masih aktif (foto re-create diperbesar) untuk menghindari kesalahan information dan nomor rekening di perjelas dengan tulisan tangan. Diwajibkan menggunakan banking concern pemerintah not syariah (BRI, BNI, Bank Mandiri) yang telah memiliki akses on-line untuk mempermudah dan mempercepat dalam pencairandana bantuan;
Foto re-create NPWP Pribadi;
Berkas usulan beasiswa S2 dijilid dengan cover hijau;

Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, akan melakukan seleksi terhadap calon peserta penerima bantuan dana pendidikan yang dikirim oleh Dinas Pendidikan UPTD/Kabupaten/kota/provinsi dengan merujuk pada kriteria dan persyaratan/ketentuan yang ditetapkan;

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan terpilih sebagai penerima Beasiswa S2 Untuk Guru SMA/SMK Di Daerah 3T Dan Guru SMALB/SMKLB Tahun 2015  harus menandatangani surat perjanjian bermaterai. surat perjanjian akan dikirim langsung ke alamat sekolah peserta terpilih untuk ditandatangani dan dikembalikan secepatnya ke Subdit Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PTK PKLK) Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah;
Bagi peserta penerima bantuan dana pendidikan yang dinyatakn mendapatkan bantuan dana pendidikan haus membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan dana pendidikan paling lambat i (satu) bulan setelah dana diterima.

Daftar usulan calon peserta penerima Beasiswa S2 Untuk Guru SMA/SMK Di Daerah 3T Dan Guru SMALB/SMKLB Tahun 2015 dimaksud, harus sudah diterima paling lambat tanggal thirty Juli 2015 atau dapat ditutup sebelum tanggal tersebut bila kuota penerima bantuan sudah terpenuhi.
Berkas dapat dikirim ke alamat:
Subdit PTK PK&LK Up. Eddy K. L. Gaol
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidik Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Komplek Kemendikbud, Gedung D Lantai 12, jalan Pintu i Senayan Jakarta, 10270

= Baca Juga =



Beasiswa Untuk Guru Tahun 2017: Plan Instructor Preparation

Beasiswa Teacher Training Program
Program Penataran Guru (Teacher Training Program) adalah salah satu programme beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) yang dirancang khusus bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran sesuai dengan bidangnya. Mereka akan diberikan pelatihan dalam cara mengajar, pembuatan rencana belajar-mengajar yang lebih efektif dan menarik minat siswa dan hal-hal lain yang dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan para guru. Program ini adalah programme non-gelar dan lamanya adalah 1 tahun six bulan (termasuk six bulan pertama belajar bahasa Jepang) dari Oktober 2017.





Fasilitas yang didapat:
1.    Tanpa ikatan Dinas
2.    Tiket pesawat kelas ekonomi p.p. Republic of Indonesia (Jakarta) – Jepang (Tokyo/ Osaka)
3.    Full encompass biaya pendidikan, amount encompass biaya pembuatan visa pelajar
4.    Tunjangan hidup sebesar ¥ 143.000 per bulan, yang diberikan setiap akhir bulan selama masa studi di Jepang (ada kemungkinan jumlah tunjangan akan mengalami perubahan)
5.    Beberapa universitas menyediakan tempat tinggal (biaya dikelola dari tunjangan hidup yang diberikan) untuk para peserta, dan khusus untuk universitas yang tidak menyediakan tempat tinggal, universitas dapat membantu mencarikan tempat tinggal jika dibutuhkan.

Syarat-syarat pelamar:
1.    Memiliki dedikasi yang tinggi sebagai seorang guru/ pengajar
2.    Lulusan minimal S1 atau D4
3.    Guru yang sedang aktif mengajar di lembaga pendidikan formal SD, SMP, SMA dan Sederajat (SMK, Madrasah, dsj), serta SLB
4.    Pelamar telah mengajar lebih dari v tahun di lembaga pendidikan formal pada tanggal 1 Apr 2017
5.    Semua bidang ditawarkan kecuali, PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Bahasa Arab, Pendidikan Agama, dan Perhotelan
6.    Usia di bawah 35 tahun pada tanggal 1 Apr 2017
7.    Sehat jasmani dan rohani (bagi pelamar wanita tidak diperbolehkan dalam kondisi hamil saat melamar maupun saat keberangkatan)
8.    Bersedia belajar bahasa Jepang karena bahasa pengantar di universitas adalah bahasa Jepang

Dokumen yang diperlukan (dokumen yang tidak lengkap dan yang tidak sesuai dengan ketentuan di bawah, tidak akan kami terima dan proses):
1.    Formulir aplikasi, harus diisi dalam bahasa Inggris atau bahasa Jepang (Download formulir aplikasi disini)
2.    Pasfoto berwarna (harus ditempel pada setiap formulir, ukuran foto lihat / sesuaikan dengan ukuran kotak pada formulir aplikasi)
3.    Fotokopi Ijasah pendidikan terakhir (harus dalam bahasa Inggris dan dilegalisir resmi/dicap basah asli dari perguruan tinggi pelamar)
4.    Fotokopi transkrip nilai (harus dalam bahasa Inggris dan dilegalisir resmi/dicap basah asli dari perguruan tinggi pelamar)
5.    Surat keterangan dari tempat mengajar yang menjelaskan bahwa pelamar adalah staf pengajar yang masih aktif mengajar dan disetujui mengikuti programme beasiswa ini, disertai keterangan masa mengajar (dari tanggal berapa hingga tanggal berapa), dan dicap basah asli oleh sekolah. Jika masa mengajar yang lebih dari v tahun terpisah dalam beberapa sekolah, lampirkan juga surat keterangan masa mengajar dari sekolah sebelumnya yang dicap basah asli dari sekolah sebelumnya tersebut, surat harus dibuat dalam bahasa Inggris (Contoh surat keterangan dari tempat mengajar, bisa didownload di sini)
6.    Surat rekomendasi dari Kepala Sekolah mengenai pribadi pelamar, harus diisi dalam bahasa Inggris dalam cast yang tersedia (Download cast surat rekomendasi disini)

* Semua dokumen ditulis dalam bahasa Inggris atau bahasa Jepang, dibuat masing-masing sebanyak three rangkap (1 master dan ii rangkap fotokopi) dan dibuat/ diprint pada kertas ukuran A4
* Tidak perlu melampirkan dokumen yang tidak diminta


Cara Pelamaran :
Pendaftaran dibuka pada thirty Nov 2016 dan ditutup pada three Januari 2017..
Bagi pelamar, baik pegawai negeri maupun swasta dapat langsung menyerahkan langsung/mengirimkan formulir yang telah diisi ke Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang dengan dilampiri dokumen yang diperlukan.
Formulir pendaftaran yang telah diisi beserta dokumen pelengkap diserahkan langsung/dikirimkan ke :
Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang
Jl. M. H. Thamrin 24 
Jakarta 10350

Dan selambat-lambatnya harus tiba tanggal three Januari 2017 (bukan cap pos). Mohon tuliskan kode “Teacher Training 2017” pada bagian kanan atas amplop.

Dokumen yang telah diserahkan tidak dapat ditarik / diminta kembali, dengan alasan apapun.

*Tidak menerima dokumen yang dikirim melalui jasa pengiriman ojek online.

Tahap Penyeleksian :
Seleksi Berkas. Pengumuman hasil seleksi berkas akan ditampilkan di website Kedutaan Besar Jepang pada tanggal 27 Januari 2017. Bagi yang lulus seleksi berkas akan dipanggil untuk mengikuti seleksi ujian tertulis.

Seleksi ujian tertulis adalah ujian bahasa Inggris dan bahasa Jepang. Diadakan serentak di Jakarta, Surabaya, Medan, Denpasar, dan Makassar. (Jadwal ujian tertulis akan diumumkan pada saat pengumuman hasil seleksi berkas)

Bagi yang lulus seleksi ujian tertulis akan dipanggil untuk mengikuti wawancara di Jakarta. (Jadwal seleksi wawancara akan diumumkan pada saat pengumuman hasil seleksi ujian tertulis)

Bagi yang lulus wawancara akan direkomendasikan ke Monbukagakusho.

Mereka yang lulus seleksi keseluruhan akhir di Monbukagakusho akan menjadi penerima beasiswa. Pengumuman lastly akan diumumkan pada bulan Agustus 2017.

Contoh Universitas & Bidang Studi
Untuk contoh pilihan universitas & bidang studi programme instructor training, bisa dilihat di website berikut.

Daerah Hokkaido hingga Chubu
(link : http://www.studyjapan.go.jp/pdf/toj2013/guide01en.pdf)

Daerah Kinki hingga Okinawa
(link : http://www.studyjapan.go.jp/pdf/toj2013/guide02en.pdf)

Kontak :

Jika ada pertanyaan, bisa disampaikan melalui e-mail ke beasiswa@dj.mofa.go.jp



= Baca Juga =



Beasiswa S2 Untuk Guru Sd Dan Smp 2016

Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan SMP Tahun 2016
Berikut ini informasi tentang tentang Pendaftaran Beasiswa Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan SD dan SMP baik negeri maupun swasta Tahun 2016 yang disampaikan Portal Pascasarjana Unesa, Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa mendahului informasi resmi, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar,  Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud memberikan dana bantuan peningkatan kualifikasi akademik S-2 bagi guru pendidikan dasar yang bertugas di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah dasar luar biasa (SDLB), dan sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB).




A. Persyaratan
a) Guru dikdas yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau  guru tetap yayasan.
b) Berusia maksimal 37 tahun pada saat penutupan pendaftaran yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk.
c) Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari programme studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi  (BAN-PT).
d) IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip  nilai yang  dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
e) Memiliki pengalaman mengajar minimal two (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
f) Memperoleh izin untuk mengikuti programme peningkatan kualifikasi akademik S2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
g) Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar,  Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, yakni Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Pendidikan Republic of Indonesia (UPI) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan SMP Tahun 2016 (2)

B. Pendaftaran Calon Peserta
Pendaftaran calon peserta dilakukan sebagai berikut.
1 Guru dikdas yang berminat mengirimkan berkas pendaftaran ke Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
2) Berkas administrasi yang harus disertakan dalam pendaftaran sebagai berikut.
a) Surat permohonan bantuan peningkatan kualifikasi akademik S-2 (diketahui atasan langsung dan dinas pendidikan kabupaten/kota) kepada Direktur Pembinaan Guru Dikdas.
b) Surat pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara, yakni: Unesa, UM, UNY, dan UPI.
c) Surat keterangan sehat dari dokter.
d) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
e) Pas poto berwarna ukuran iv x six sebanyak iv lembar.
f) Daftar riwayat hidup.
g) Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah).
h) Fotocopy KTP.
i) Fotocopy NPWP.
j) Fotocopy SK pengangkatan pertama.
k) Alamat pengiriman berkas
Subdit  PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Kompleks Kemdikbud Gedung D Lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta. Telp./Faks (021) 57974130 

Pada pojok kanan atas amplop pengajuan berkas ditulis “BEASISWA S-2”
BERKAS PENDAFTARAN DITERIMA PANITIA PENYELENGGARA PALING LAMBAT 25 MARET 2016 (STEMPEL POS), MELEWATI BATAS WAKTU YANG TELAH DITETAPKAN  TIDAK DIIKUTSERTAKAN DALAM PROSES SELEKSI SELANJUTNYA

Informasi resmi terdapat pada buku Pedoman Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2016 yang Akan diunggah pada Web Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud (http://gtk.kemdikbud.go.id/) atau Web Program Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya (http://pasca.unesa.ac.id).










Program Studi Pilihan S2 UNESA:

Guru SD: S2 manajemen pendidikan, S2 pendidikan dasar,

Guru SMP: S2 pendidikan matematika, S2 pendidikan sains, S2 pendidikan bahasa dan sastra indonesia , S2 pendidikan bahasa dan sastra Inggris), S2 pendidikan ips,

Guru PLB: S2 pendidikan luar biasa



DOWNLOAD PENGUMUMAN PENDAFTARAN BEASISWA PENINGKATAN KUALIFIKASI AKADEMIK S-2 BAGI GURU PENDIDIKAN SD DAN SMP TAHU 2016 (Klik Disini)


Berita Sebelumnya Tentang Beasiswa S2 Guru Tahun 2015
Beasiswa S2 Guru 2016
Pada tahun 2015 Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar(Dit. P2TK Dikdas), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kembali memberikan bantuan beasiswa pendidikan S2 untuk guru SMP tahun 2015


Program beasiswa pendidikan S2 untuk guru SMP tahun 2015 bernama Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SMP adalah dana bantuan yang  diberikan  kepada  Guru  untuk  melanjutkan  studi  ke  jenjang pendidikan  strata  dua  (S-2)  pada perguruan tinggi penyelenggara (PTP) yang diberi mandat. Bantuan Peningkatan Kualifikasi  S-2 bagi Guru SMP ini bersifat terbatas, yang diberikan selama  mengikuti pendidikan jenjang S-2 dalam jangka waktu dua tahun atau empat semester.

Beasiswa S2 bagi guru SMP untuk guru SMP tahun 2015 ini diberikan sebagai  Upaya    peningkatan   kualitas   sumberdaya manusia   dan   kesejahteraan masyarakat melalui  pendidikan  tidak  dapat  dilepaskan  dari  peran  dan  fungsi pendidik  dan  tenaga kependidikan  (PTK).  PTK perlu  diberi  kesempatan  yang  seluas-luasnya  untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensinya. Berdasarkan hal itu, pada  tahun  2015,  Direktorat  Pembinaan  Pendidik  dan  Tenaga  Kependidikan Pendidikan Dasar,  Direktorat    Jenderal Pendidikan    Dasar    Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan  memberikan  Bantuan  Peningkatan Kualifikasi (beasiswa) S2 bagi Guru  SMP. Beasiswa S2 P2TK Kemdikbud ini merupakan beasiswa tahun ke empat.
Dana beasiswa pendidikan S2 untuk guru SMP tahun 2015 atau Bantuan Peningkatan  Kualifikasi  S-2  ini    terdiri    atas:    biaya  pendidikan,  biaya    hidup,  dan  biaya  penyelenggaraan program. Dana bantuan peningkatan kualifikasi diberikan langsung ke mahasiswa   melalui   mekanisme      perjanjian     kerjasama    (MoU)     antara Direktorat  P2TK Dikdas  Ditjen  Dikdas  Kemdikbud  dengan  mahasiswa,  sedangkan  biaya pendidikan  dan  penyelenggaraan  program  ditransfer  dari  rekening mahasiswa  ke  rekening  perguruan tinggi  penyelenggara  yang  diberi mandat melalui mekanisme surat perjanjian kerja sama antara Direktorat P2TK  Dikdas  Ditjen  Dikdas  Kemdikbud  dengan  perguruan  tinggi penyelenggara yang diberi mandat.

Dana beasiswa pendidikan S2 untuk guru SMP tahun 2015 atau Bantuan Peningkatan Kualifikasi ini diberikan untuk jangka waktu two (dua)  tahun atau  4  (empat)  semester  mulai  dari  terdaftar  sebagai mahasiswa di PTP masing-masing. Selama menerima bantuan peningkatan kualifikasi, peserta programme tidak boleh cuti akademik.
Rekrutmen dan seleksi calon peserta penerima beasiswa pendidikan S2 untuk guru SMP tahun 2015 atau  program Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SMP tahun 2015  dilakukan  melalui  kerja sama  Direktorat Pembinaan  PTK  Dikdas,  Ditjen  Dikdas Kemdikbud dengan Perguruan Tinggi Penyelenggara dengan ketentuan sebagai berikut.

Program studi yang dibuka, adalah:
1. Program Studi Pendidikan Matematika
2. Program Studi Pendidikan IPS;
3. Program Studi Pendidikan IPA;
4. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia; dan
5. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.

Adapun persyaratan pendaftaran untuk mengikuti seleksi beasiswa pendidikan S2 untuk guru SMP tahun 2015 adalah mengajukan surat permohonan mengikuti seleksi masuk programme pemberian dana langsung peningkatan kualifikasi S-2 dengan melampirkan:
1.    Bagi Guru SMP berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS);
2.    Bagi guru swasta, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY);
3.    Bagi Guru Honorer di SMP negeri harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
4.    Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang. Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
5.    Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari programme studi yang sekarang terakreditasi oleh Badan
6.    Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
7.    Memiliki pengalaman mengajar minimal two (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
8.    Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti programme peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
9.    Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan. 

Untuk  menjaring  calon  mahasiswa/peserta  yang  memiliki  kemampuan terbaik,  maka  Direktorat  P2TK  Dikdas,  Ditjen  Dikdas  akan menetapkan jumlah calon mahasiswa lebih dari kuota yang ditetapkan untuk  setiap  programme studi. Kuota untuk guru swasta dan  honorer maksimal 10%.

Pengiriman Berkas Pendaftaran beasiswa pendidikan S2 untuk guru SMP tahun 2015
Berkas  pendaftaran dikirim  mulai  xx Mei  2015  sampai dengan terakhir diterima di Subdit PTK SMP, Dit. P2TK Dikdas tanggal  23 Juni  2015  ke
alamat:
Subdit PTK SMP
Dit. P2TK Dikdas – Ditjen Dikdas – Kemdikbud
Gedung C Lantai 18
Jln. Jend. Sudirman Senayan Jakarta
Telp. 021 57851860

Bagi Anda yang ingin mendownload Juknis atau pedoman beasiswa pendidikan S2 bagi guru SMP tahun 2015 silahkan klik link download di bawah ini







= Baca Juga =



Beasiswa S-2 Bagi Guru Sd Dan Smp 2016 Dari Kemendikbud (Kemdikbud)

Beasiswa S-2 Guru SD dan SMP Tahun 2016 
dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD)
Berikut ini informasi tentang tentang Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan SMP 2016 dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD) atau Beasiswa Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru SD SDLB, SMP dan SMPLB baik guru PNS maupun Non PNS Tahun 2016 yang disampaikan Portal Pascasarjana Unesa, Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa mendahului informasi resmi, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar,  Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud memberikan dana bantuan peningkatan kualifikasi akademik S-2 bagi guru sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah dasar luar biasa (SDLB), dan sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB) atau lebih dikenal dengan istilah Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan SMP 2016 dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD).





A. Persyaratan Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan SMP 2016 dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD)
a) Guru dikdas (guru SD, SDLB, SMP dan SMPLB) yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau  guru tetap yayasan.
b) Berusia maksimal 37 tahun pada saat penutupan pendaftaran yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk.
c) Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari programme studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi  (BAN-PT).
d) IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip  nilai yang  dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
e) Memiliki pengalaman mengajar minimal ii (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
f) Memperoleh izin untuk mengikuti programme peningkatan kualifikasi akademik S2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
g) Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar,  Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, yakni Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Pendidikan Republic of Indonesia (UPI) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan SMP 2016 dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD)

B. Pendaftaran Calon Peserta Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan SMP 2016 dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD)
Pendaftaran calon peserta dilakukan sebagai berikut.
1 Guru dikdas (guru SD, SDLB, SMP dan SMPLB)yang berminat mengirimkan berkas pendaftaran ke Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
2) Berkas administrasi yang harus disertakan dalam pendaftaran sebagai berikut.
a) Surat permohonan bantuan peningkatan kualifikasi akademik S-2 (diketahui atasan langsung dan dinas pendidikan kabupaten/kota) kepada Direktur Pembinaan Guru Dikdas.
b) Surat pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara, yakni: Unesa, UM, UNY, dan UPI.
c) Surat keterangan sehat dari dokter.
d) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
e) Pas poto berwarna ukuran four x half dozen sebanyak four lembar.
f) Daftar riwayat hidup.
g) Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah).
h) Fotocopy KTP.
i) Fotocopy NPWP.
j) Fotocopy SK pengangkatan pertama.
k) Alamat pengiriman berkas
Subdit  PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Kompleks Kemdikbud Gedung D Lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta. Telp./Faks (021) 57974130 

Pada pojok kanan atas amplop pengajuan berkas ditulis “BEASISWA S-2”
BERKAS PENDAFTARAN DITERIMA PANITIA PENYELENGGARA PALING LAMBAT 25 MARET 2016 (STEMPEL POS), MELEWATI BATAS WAKTU YANG TELAH DITETAPKAN  TIDAK DIIKUTSERTAKAN DALAM PROSES SELEKSI SELANJUTNYA

Informasi resmi terdapat pada Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan SMP 2016 dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD) atau buku Pedoman Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2016 yang Akan diunggah pada Web Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud (http://gtk.kemdikbud.go.id/) atau Web Program Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya (http://pasca.unesa.ac.id).









Program Studi Pilihan S2 UNESA:

Guru SD: S2 manajemen pendidikan, S2 pendidikan dasar,

Guru SMP: S2 pendidikan matematika, S2 pendidikan sains, S2 pendidikan bahasa dan sastra indonesia , S2 pendidikan bahasa dan sastra Inggris), S2 pendidikan ips,

Guru PLB: S2 pendidikan luar biasa



DOWNLOAD PENGUMUMAN PENDAFTARAN BEASISWA PENINGKATAN KUALIFIKASI AKADEMIK S-2 BAGI GURU PENDIDIKAN SD DAN SMP TAHU 2016 (Klik Disini)


Berikut ini berita sebelumnya Tentang Beasiswa S2 Guru Tahun 2015 sebagai Referensi Sebelum Juknis Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan SMP 2016 dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD) diterbitkan.
Beasiswa S2 Guru 2016
Pada tahun 2015 Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar(Dit. P2TK Dikdas), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kembali memberikan bantuan beasiswa pendidikan S2 untuk guru SD dan SMP tahun 2015


Program beasiswa pendidikan S2 untuk guru SD dan SMP tahun 2015 bernama Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SMP adalah dana bantuan yang  diberikan  kepada  Guru  untuk  melanjutkan  studi  ke  jenjang pendidikan  strata  dua  (S-2)  pada perguruan tinggi penyelenggara (PTP) yang diberi mandat. Bantuan Peningkatan Kualifikasi  S-2 bagi Guru SD dan SMP ini bersifat terbatas, yang diberikan selama  mengikuti pendidikan jenjang S-2 dalam jangka waktu dua tahun atau empat semester.

Beasiswa S2 bagi guru SD SDLB SMP dan SMPLB tahun 2015 ini diberikan sebagai Upaya    peningkatan   kualitas   sumberdaya manusia   dan   kesejahteraan masyarakat melalui  pendidikan  tidak  dapat  dilepaskan  dari  peran  dan  fungsi pendidik  dan  tenaga kependidikan  (PTK).  PTK perlu  diberi  kesempatan  yang  seluas-luasnya  untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensinya. Berdasarkan hal itu, pada  tahun  2015,  Direktorat  Pembinaan  Pendidik  dan  Tenaga  Kependidikan Pendidikan Dasar,  Direktorat    Jenderal Pendidikan    Dasar    Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan  memberikan  Bantuan  Peningkatan Kualifikasi (beasiswa) S2 bagi Guru  SMP. Beasiswa S2 P2TK Kemdikbud ini merupakan beasiswa tahun ke empat.

Dana beasiswa pendidikan S2 untuk guru SD dan SMP tahun 2015 atau Bantuan Peningkatan  Kualifikasi  S-2  ini    terdiri    atas:    biaya  pendidikan,  biaya    hidup,  dan  biaya  penyelenggaraan program. Dana bantuan peningkatan kualifikasi diberikan langsung ke mahasiswa   melalui   mekanisme      perjanjian     kerjasama    (MoU)     antara Direktorat  P2TK Dikdas  Ditjen  Dikdas  Kemdikbud  dengan  mahasiswa,  sedangkan  biaya pendidikan  dan  penyelenggaraan  program  ditransfer  dari  rekening mahasiswa  ke  rekening  perguruan tinggi  penyelenggara  yang  diberi mandat melalui mekanisme surat perjanjian kerja sama antara Direktorat P2TK  Dikdas  Ditjen  Dikdas  Kemdikbud  dengan  perguruan  tinggi penyelenggara yang diberi mandat.

Dana beasiswa pendidikan S2 untuk guru SMP tahun 2015 atau Bantuan Peningkatan Kualifikasi ini diberikan untuk jangka waktu ii (dua)  tahun atau  4  (empat)  semester  mulai  dari  terdaftar  sebagai mahasiswa di PTP masing-masing. Selama menerima bantuan peningkatan kualifikasi, peserta programme tidak boleh cuti akademik.

Penerimaan dan seleksi calon peserta penerima beasiswa pendidikan S2 untuk guru SD dan SMP tahun 2015 atau  program Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SMP tahun 2015  dilakukan  melalui  kerja sama  Direktorat Pembinaan  PTK  Dikdas,  Ditjen  Dikdas Kemdikbud dengan Perguruan Tinggi Penyelenggara dengan ketentuan sebagai berikut.

Program studi yang dibuka, adalah:
1. Program Studi Pendidikan Matematika
2. Program Studi Pendidikan IPS;
3. Program Studi Pendidikan IPA;
4. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia; dan
5. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi guna mengikuti seleksi beasiswa pendidikan S2 untuk guru SMP tahun 2015 adalah mengajukan surat permohonan mengikuti seleksi masuk programme pemberian dana langsung peningkatan kualifikasi S-2 dengan melampirkan:
1.    Bagi Guru SMP berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS);
2.    Bagi guru swasta, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY);
3.    Bagi Guru Honorer di SMP negeri harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
4.    Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang. Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
5.    Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari programme studi yang sekarang terakreditasi oleh Badan
6.    Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
7.    Memiliki pengalaman mengajar minimal ii (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
8.    Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti programme peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
9.    Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan. 

Untuk  menjaring  calon  mahasiswa/peserta  yang  memiliki  kemampuan terbaik,  maka  Direktorat  P2TK  Dikdas,  Ditjen  Dikdas  akan menetapkan jumlah calon mahasiswa lebih dari kuota yang ditetapkan untuk  setiap  programme studi. Kuota untuk guru swasta dan  honorer maksimal 10%.

Pengiriman Berkas Pendaftaran beasiswa pendidikan S2 untuk guru SMP tahun 2015
Berkas  pendaftaran dikirim  mulai  xx Mei  2015  sampai dengan terakhir diterima di Subdit PTK SMP, Dit. P2TK Dikdas tanggal  23 Juni  2015  ke
alamat:
Subdit PTK SMP
Dit. P2TK Dikdas – Ditjen Dikdas – Kemdikbud
Gedung C Lantai 18
Jln. Jend. Sudirman Senayan Jakarta
Telp. 021 57851860

Bagi Anda yang ingin mendownload Juknis atau pedoman beasiswa pendidikan S2 bagi guru SMP tahun 2015 silahkan klik link download di bawah ini



= Baca Juga =